SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), mewajibkan perusahaan-perusahaan mitra maupun yang berinvestasi di Bumi Serasan Sekate, memperkerjakan tenaga kerja yang bersertifikat, untuk memperbaiki kualitas konstruksi dan melindungi tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi pada Acara Pembukaan Kick-off Percepatan Uji Sertifikasi bagi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil di wilayah Kabupaten Muba, yang diikuti 200 tenaga kerja, di Halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muba, Kamis (29/11).
“Ke depan, kita akan mensyaratkan kontraktor harus memperkerjakan tenaga kerja yang bersertifikat, seperti yang diinstruksikan dalam Undang-Undang Jasa Kostruksi Nomor 2 Tahun 2017,” ujar Sekda Muba.
Selain itu, lanjut Apriyadi pada tahun 2019 Pemkab Muba, menargetkan minimal 3.000 hingga 5.000 tenaga kerja konstruksi di Muba, akan disertifikasi.
“Tahun 2019 kita akan melaksanakan Kick off ini, minimal 3.000 tenaga kerja. Namun tidak menutup kemingkinan, kita membukanya untuk tenaga kerja kabupaten tetangga. Selagi untuk kebaikan bersama, kita tidak akan menutup diri,” ucapnya.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR RI Ir Ober Gultom, MT dalam sambutannya mengatakan bahwa selain untuk meregistrasi dan mensertifikasi seluruh Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para Pengguna dan Penyedia Jasa dalam menggunakan Tenaga Kerja Konstruksi yang bersertifikat dan menerapkan Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) pada paket-paket pekerjaan konstruksi di wilayah kerja Pemkab Muba.
“Tenaga kerja yang bersertifikat akan memberikan jaminan kualitas dan ketepatan pada pengerjaan proyek-proyek Infrastruktur. Jadi tidak hanya cepat tapi juga aman,” kata Ober Gultom.
Sementara, Kepala Dinas PU PR Muba, Herman Mayori dalam laporannya mengatakan, kegiatan Kick Off Percepatan Uji Kompetensi Sertifikasi yang diikuti 200 orang tenaga kerja konstruksi di Muba.
Menurutnya, ini bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang terampil, sehingga dapat terpenuhi kualitas dan kuantitas tenaga terampil konstruksi khususnya yang dapat memberikan nilai positif dalam penyelenggaraan konstruksi yang lebih handal, berkualitas dan mencetak tenaga kerja konstruksi sehingga dapat mencetak tenaga kerja yang berkompeten.
“Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan sertifikasi ini adalah tersedianya tenaga kerja yang terampil untuk mendukung penyelenggaraan konstruksi di Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkas Herman.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, Kajari Muba Maskur, perwakilan dari Kodim 0401 Muba, Kepala Balai II Bina Konstruksi Sumbagsel Wagino SAP MSi, Asisten Bidang Administrasi Umum H Ibnu Saad SSos MSi serta para Kepala Perangkat Daerah Muba, dan Asosiasi Kontraktor Muba. (bas)

















