KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) akan memperketat penerapan protokol kesehatan menjelang dan pada saat libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 sebagai langkah antisipatif terhadap penularan virus Corona.
Kebijakan ini juga sebagai tindaklanjut arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada pemerintah daerah, saat rapat koordinasi secara virtual, Kamis (22/10).
Dalm rapat itu terdapt beberapa arahan diantaranya harus memastikan penerapan protokol kesehatan di ruang publik; kesiapan pelayanan kesehatan; memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H M Dja’far Shodiq bersama dengan Forkompimda siap turut berpartipasi dalam hal ini untuk mencegah klaster baru saat libur panjang tiba.
“Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat Kabupaten untuk #LiburdiRumahAja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain”, ungkapnya.
Shodiq mengingatkan agar masyarakat untuk tetap waspada apalagi jelang libur panjang. “Dalam momentum libur panjang ini, kita dapat memanfatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah. Satu hal kecil yang kita lakukan mampu menyelamatkan negeri dari jeratan Covid-19,” tegasnya. (ads/rif)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

















