OKI, fornews.co – Selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) optimis dapat mengejar target penyederhanaan birokrasi pada Juni 2021. Mengingat, sikap tegak lurus dengan kebijakan presiden ini dibuktikan Pemkab OKI yang telah melakukan langkah-langkah pentingnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda OKI, Maulidini menyebutkan, langkah penting tersebut antara lain Pemkab OKI telah melakukan penyusunan dan mapping jabatan yang berpotensi terhadap penyederhanaan birokrasi dalam perangkat daerah.
“Tahun 2020, OKI telah merampungkan analisis penyederhanaan pada Dinas PTSP. Adapun untuk 2021 akan menyelesaikan analisis seluruh perangkat daerah dan akan disisakan 2 level untuk Pemda,” ujarnya, Selasa (23/3/21).
Ia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi bukan hanya dilakukan untuk mengubah jabatan struktural ke fungsional, tapi juga untuk menggerakkan birokrasi yang ramping, cepat dalam mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan maksimal. “Tentu optimis Pemkab OKI mampu mengejar target penyederhanaan birokrasi di Juni 2021,” cetusnya.
Seperti diketahui, penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin. Tujuannya selain memangkas struktural menjadi dua level, pemangkasan lembaga atau badan juga ditargetkan selesai pada kurun waktu tersebut.
“Penyederhanaan birokrasi wajib dilakukan oleh seluruh instansi, baik pusat maupun daerah,” tegas Koordinator Kelembagaan dan Analis Jabatan Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Edy Rofik saat hadir di Kabupaten OKI, Senin (22/3/21) kemarin.
Untuk mewujudkan target tersebut, terangnya, instansi pusat dan daerah perlu bekerja secara kolektif. Penyederhanaan birokrasi akan dapat berjalan lancar apabila seluruh instansi pemerintah, baik pusat dan daerah, dapat memahami visi misi Presiden dan Wakil Presiden serta saling bekerja sama dengan baik. (yas)

















