YOGYAKARTA, fornews.co—Pekerjaan bukan hanya sebatas menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, peluang usaha yang ditekuni secara serius dapat menjadi peluang usaha dan memberikan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DinPerinKop UKM) Kota Yogyakarta, Tri Karyadi, empat hari lalu saat memaparkan program Home Business Camp (HBC) dan Karang Mitra Usaha (KaMu) kepada sejumlah wirausaha di Yogyakarta.
Menurut Kepala pejabat DinPerinKop UKM itu, banyak masyarakat yang berpotensi memiliki kemampuan dan keterampilan di berbagai bidang tetapi belum diberdayakan.
“Diperlukan media kegiatan yang dapat mengasah dan menyalurkan keterampilan untuk membuka usaha agar masyarakat dapat hidup mandiri dan layak,” katanya.
Melalui DinPerinKop UKM, program Home Business Camp (HBC) dan Karang Mitra Usaha (KaMu) dari Pemerintah Kota Yogyakarta bertujuan untuk penumbuhan pembinaan bagi wirausaha baru.
Karang Mitra Usaha (KaMu) diperuntukkan bagi pelaku usaha berusia 28 tahun ke bawah yang didorong ke arah digitalisasi. Sedangkan Home Business Camp (HBC) diperuntukan bagi pelaku usaha berusia di atas 28 tahun didorong untuk meningkatkan kualitas produk agar berdaya saing.
Kedua program itu akan dilakukan dalam bentuk pelatihan selama lima hari dengan berbagai materi, di antaranya branding produk, manajemen pemasaran, perpajakan, motivasi dan lain sebagainya.
Tidak hanya sebatas pelatihan, pelaku wirausaha yang telah terdata akan mendapatkan pendampingan dari pihak DinPerinKop UKM dalam mengembangkan usahanya. Para pelaku usaha juga akan diberikan layanan konsultasi oleh tenaga ahli.
“Selain pelatihan, pendampingan dan layanan konsultasi juga akan dilakukan oleh tenaga ahli yang ada. Sehingga, harapannya para pelaku usaha dapat menghadapi permasalahan usaha yang dialaminya dan mendapatkan solusi,” papar Kepala DinPerinKop UKM, Tri Karyadi.
Pelaku usaha binaan nantinya juga dapat memasarkan produknya di Galeria Mall secara berkelompok di ruang khusus yang sudah disediakan.
Dijelaskan, program ini terbuka bagi pelaku usaha. Namun, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan, di antarannya harus ber-KTP warga Kota Yogyakarta dan sudah menjalankan usaha minimal satu tahun.
“Bagi pelaku usaha yang mendaftar tidak dipungut biaya—gratis!”
Pendaftaran dapat diakses melalui email: perinkopukm@jogjakota.go.id dan fesbuk: Forum UMKM Kota Yogyakarta.
Perlu diketahui, untuk program Home Business Camp (HBC) tahun 2021, DinPerinKop UKM fokus pada bidang kuliner. Program ini bersifat dinamis yang nantinya setiap tahun akan diakomodir dan dievaluasi. (adam)
















