
BATURAJA, fornews.co – Bupati Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis menyampaikan, akan mengontrak dua Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak lulus tes CPNS yang diselenggarakan Kemenkes tahun lalu.
Kuryana menyebutkan, Bidan PTT yang ikut tes CPNS berjumlah 49 orang. Namun, dari hasil seleksi, yang diterima 47 orang. Dua oran yang tidak lulus menurut Kuryana, karena faktor usia. Di mana pada ketentuan penerimaan usia di atas 35 tahun tidak diterima.
“Hasilnya sudah kita terima. Dari 49 Bidan PTT yang ikut seleksi CPNS, dua orang Bidan PTT dinyatakan tidak lulus seleksi. Sisanya lulus. Ini sesuai hasil yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu,” ujarnya, Minggu (12/03).
Lanjut Kuryana, penyebab tidak lulusnya dua orang bidan PTT itu, di antaranya dikarenakan usia sudah di atas 35 tahun. Namun meski demikian, bukan berarti karena tidak lulus dua orang Bidan PTT itu tidak akan dipekerjakan lagi.
“Tetap akan dipekerjakan. Kalau yang bersangkutan yang tidal lulus akan dipekerjakan menjadi pekerja kontrak. Jadi tetap akan kita pekerjakan,” janji Bupati, yang enggan menyebutkan dua nama Bidan PTT yang tak lulus. (wil)

















