
BATURAJA-Pemerintah Kabupeten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), terus konsen dan seriusi penghapusan praktek pungutan liar (Pungli) di seluruh jajaran pemerintahan mulai dari para pejabat utama hingga bawah, semua harus clear. Sanksi tegas pun akan diberikan kepada oknum aparat yang masih melakukan Pungli.
Demikian itu ditegaskan Asisten I Setda OKU, Mirdaili SSTP MSI, Rabu (26/10). Hal ini dilakukan untuk memperbaiki citra pemerintah, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus praktek pungutan liar dalam pelayanan masyarakat. “Kita tentunya sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk penghapusan Pungli, yang merusak prilaku dari aparatur sipil negara (ASN)” ujarnya.
Oleh karenanya, dirinya mengingatkan agar semua PNS maupun aparatur pemerintahan lainnya di seluruh jajaran Pemkab OKU, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk memperhatikan secara serius pemberantasan praktek Pungli ini. Selain itu yang terpenting segera meninggalkan praktek pungli yang sangat meresahkan selama ini.
“Sanksinya jelas, jika sampai kedapatan melakukan Pungli. Oleh sebab itu, tidak ada namanya pungutan terhadap pelayanan publik sebagaimana tertuang di dalam aturan. Berikan pelayanan terbaik, karena itu memang menjadi tugas kita (ASN),” tegas Mirdaili.
Sementara itu, Camat Sosoh Buay (SBR), Amin Baladi saat dibincangi soal penghapusan pungli mengatakan, mereka para camat sudah dipanggil dan diingatkan oleh atasannya (Asisten I) untuk tidak melakukan aksi Pungli. Termasuk kepada para kepala desa dan lurah untuk segera meninggalkan kebiasaan Pungli tersebut.
“Jelas hal ini menjadi perhatian kami (camat). Kami juga akan harus terus memantau dan mengingatkan ke seluruh lurah dan kades untuk segera meninggalkan dan menjauhi praktek Pungli,” kata Amin.
Terkait kebijakan penghapusan Pungli ini, dirinya sendiri telah mewanti-wanti seluruh jajarannya mulai dari tingkat kecamatan SBR, hingga para kades untuk tidak lagi menggunakan pola sikap Pungli kepada masyarakat setiap melayani kepentingan publik. Dirinya pun berjanji tidak akan segan-segan untuk memproses dan mengadukan setiap bawahannya maupun para Kades jika tertangkap tangan masih melakukan aksi Pungli. “Pokoknya kita sikat habis, jika ada oknum pegawai atau oknum kades masih melakukan pungli, tidak ada ampun,” tegasnya pula.
Masih kata Amin, sebagai langkah awal, dirinya setiap hari selalu memberikan himbauan dan peringatan secara lisan langsung saat melakukan sidak ataupun kegiatan kerja disetiap wilayah kerjanya mulai dari tingkat kecamatan hingga wilayah kerja para kepala desa. “Kita sampaikan dan ingatkan terus, jangan sampai melakukan Pungli,” pungkasnya. (ibr)

















