
PENDOPO, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ancam mengandangkan truk angkutan batubara yang bermasalah atau menyalahi aturan, seperti tidak layak operasi, tidak punya surat-surat atau lainnya.
“Kami akan melakukan razia untuk penertipan. Jika tidak sesuai akan kita kandangkan. jika surat menyurat dan angkutan jika tidak sesuai dengan aturan yanga ada,” tegas Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM baru-baru ini.
Rencana mengandangkan truk batubara itu, dikarenakan seringnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa. Malah korbannya kebanyakan anak-anak dan pelajar. “Saya pribadi ikut prihatin dengan kecelakaan beberapa waktu lalu yang menyebabkan seorang pelajar kelas 8 tewas di tempat, akibat ditabrak angkutan batubara,” sesalnya.
Menurut Heri, rencana pengandangan angkutan batubara yang bermasalah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian temasuk kepala desa (Kades) dan masyarakat. Kendati demikian, karena akses jalan yang dilalui merupakan jalan provinsi, sehingga kewenanganya ada di provinsi.
“Kecelakaan ini menunjukan pihak importir tidak profesional. Faktanya sopir truk batubara itu umurnya 15 tahun. Jadi, masih di bawah umur dan tentunya masih labil,” bebernya.
Masih kata Heri, truk tersebut muatan berat bahkan melebih aturan yang ada sehingga dampaknya kecelakaan. Belum lagi jalan tentunya cepat rusak dan banyak truk melintas bukan pada jam operasionalnya. “Sebenarnya muatan truk itu masimal delapan ton, tapi malah dipaksa menjadi 13 sampai 15 ton. Dengan begitu, pasti menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
Ia menilai, dari awal sudah salah, baik itu kelengkapan jadwal operasional dari pihak importir maupun si pembawa truk. “Jadi kami imbau kepada pihak provinsi untuk menindaklanjuti. Jangan dikatakan oleh masyarakat PALI, tidak peduli,” tukasnya.(son)

















