PALEMBANG, fornews.co – Masyarakat menengah ke bawah di Sumatra Selatan yang ingin membuat sertifikat tanah namun tidak tercover Program Nasional Agraria (Prona) bisa sedikit bernapas lega. Sebab Pemerintah Provinsi Sumsel berencana untuk menganggarkan bantuan untuk biaya pembuatan sertifikat tanah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 mendatang.
“Tekad saya ingin Sumsel ini tidak bersisa lagi tanah tidak bersertifkat. (bantuan) dianggarkan pada APBD 2021. Wilayahnya nanti ditentukan. Yang jelas ini untuk rakyat. Di tahun 2021 harus sudah berjalan bagi yang tidak tercover Prona,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Jumat (18/09).
Menurut HD, masyarakat Sumsel sebenarnya memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk membuat sertifikat tanahnya. Namun kerap kali hal tersebut terkendala pada persoalan biaya. Oleh sebab itu, Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas lahan yang mereka tempati.
“Lakukan pendekatan ke masyarakat agar kita tahu kronologisnya. Dengan bersinergi kita dapat membantu mempercepat program nasional. Karena itulah, Pemprov Sumsel berinisiatif agar biaya yang masih dibebankan kepada pemohon itu bisa dicover APBD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatra Selatan, Peloporyanto Tapaewai mengaku bangga atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel yang menawarkan anggaran dari Pemprov untuk masyarakatnya agar mempercepat sertifikasi tanah.
“Bangga Pak Gubernur Sumsel men-support penuh khusus untuk program percepatan sertifikasi tanah. Ini selaras dengan program Kementerian Agraria dan Pertanahan RI Insyaallah sebelum 2024 seluruh bidang tanah di RI bisa bersertifikat. Terkait penyelesaian masalah dan konflik ini memang menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari program yang harus kita kerjakan,” tuturnya.
Menurut Pelopor, Kanwil BPN Sumsel akan menyegerakan apa yang menjadi prioritas, terutama terkait dengan kepastian luas atau sering disebut dengan satu peta.
“Kita akan selesaikan dalam rangka program satu peta menjadi bagian dari itu. Kami punya pengalaman untuk menyelesaikan itu, Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat semua hak-hak dalam skala besar segera dapat kita migrasikan datanya dari peta analog ke peta yang sifatnya digital dengan begitu kita bisa menyelesaikan segera,” tukasnya. (ije)

















