KAYUAGUNG, fornews.co – Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Arifin Nur MH mengimbau agar instansi di lingkungan Kabupaten OKI yang asetnya belum bersertifikat untuk segera diurus. Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah (Pemda) OKI di ruang Sekda OKI, Rabu (18/12).
Untuk menyelesaikan urusan ini dirinya mengharapkan agar Pemda membantu dinas, badan atau instansi menyelesaikan masalah ini pasalnya masih ada beberapa dinas yang asetnya belum bersertifikat termasuk aset jalan. “Semoga kedepan semua aset yang ada ini sudah memiliki sertifikat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan sertifikat ini akan lebih menjamin kepastian hak dan kepastian hukum. Pihaknya juga siap membantu pemda OKI untuk menerbitkan sertifikat aset tanah milik Pemda.
“Sebenarnya tidak ada sulitnya membuat sertifikat tanah baik pribadi maupun milik Pemda semuanya mudah,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, sebanyak 30 bidang aset milik Pemda diserahkan sertifikatnya oleh BPN OKI. Hal ini sebagai tindak lanjut MoU dengan KPK dan Pemda OKI dalam rangka pengamanan tanah aset daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM mengapressiasi dan berterimakasih kepada Kantor BPN OKI yang telah menerbitkan sertifikat tanah aset milik Pemda OKI sampai tuntas masalah aset barang milik daerah. (rif)

















