PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 1.384 berkas arsip in dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi.
Berkas Dinas Kearsipan Sumsel sebanyak 96 berkas, Dinas Kehutanan 107 berkas, Dinas Perdagangan 75 berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 84 berkas. Kemudian, Dinas Kesehatan 724 berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 150 berkas, serta Badan Kepegawaian Daerah 41 berkas.
Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan di halaman Kantor Dinas Kearsipan Sumsel dan disaksikan angsung Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya.
“Ini dilakukan setelah dinilai jika arsip tersebut sudah kadaluarsa. Arsip yang dimusnahkan tersebut barasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” kata Mawardi, Senin (14/6/2021).
Mawardi mengungkapkan, berkas-berkas yang dimusnahkan tersebut merupakan arsip selama 20 tahun belakangan yang dianggap sudah tidak bernilai guna.
“Selalu kita sampaikan jika arsip ini memang merupakan hal penting. Sebab arsip menjadi bukti autentik dalam penyelenggaraan pemerintahan secara baik,” ungkap dia.
Termasuk juga dalam pengelolaan keuangan, jelas Mawardi, bahwa arsip berperan penting untuk meninjau kembali pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD. Karena itu, jangan menunda mengarsipkan setiap kegiatan maupun pengelolaan keuangan yang dilakukan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan ingatan. Jangan sampai karena penundaan pengarsipan tersebut, membuat kita lupa sehingga laporan menjadi fiktif dan justru mengakibatkan masalah hukum. Pengarsipan harus dilakukan sebaik-baiknya,” jelas dia.
Mantan Bupati Ogan Ilir dua peiode itu meminta, agar OPD di lingkungan Pemprov Sumsel menyiapkan tenaga khusus untuk melakukan pengarsipan. Walaupun arsip ini terkesan memang sepele, namun penting.
“OPD harus ada tenaga yang ditunjuk untuk menjalankan tugas pengarsipan ini. Dinas Kearsipan juga harus aktif melakukan jemput bola untuk mengingatkan OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel ini untuk melakukan pengarsipan,” pesan dia.
Terlebih, pada dua tahun kepemimpinan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya, Sumsel selalu masuk dalam 10 besar nasional dalam peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah se-Indonesia serta peringkat dua se-Sumatera. (aha)
















