FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Insiden Maut di Kebun Sawit Wilmar Group OKI, Perkumpulan Lingkar Hijau Minta Usut Tuntas Penembak 2 petani

Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45
Suasana insiden di areal HGU perkebunan kelapa sawit PT Buluh Cawang Plantation (BCP), anak perusahaan Wilmar Group di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Selasa (23/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: tangkap layar)

Suasana insiden di areal HGU perkebunan kelapa sawit PT Buluh Cawang Plantation (BCP), anak perusahaan Wilmar Group di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Selasa (23/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: tangkap layar)

PALEMBANG, fornews.co – Perkumpulan Lingkar Hijau menyebut insiden penembakan aparat yang berujung maut di areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Buluh Cawang Plantation (BCP), anak perusahaan Wilmar Group di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bukan kriminal biasa.

Untuk diketahui, bentrokan yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) kemarin, mengakibatkan satu warga sipil asal Desa Tebing Suluh, Ali (25), meninggal dunia. Kenudian, dua warga lainnya, Mat Umar (43) dan Zainal Abidin (50), dilaporkan kritis, usai terkena tembakan di bagian paha dan perut.

Konflik yang bermula dari sengketa lahan menahun, berujung pada tuduhan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan penyitaan kendaraan warga oleh aparat keamanan.

BacaJuga

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Hakim Putuskan 3 Terdakwa Kasus Korupsi Penyaluran KUR BSI Tulang Bawang II dengan Vonis Berbeda

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Load More

Kepala advokasi Perkumpulan Lingkar Hijau, Devi Irwan menilai, insiden itu merupakan potret kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), gagalnya reforma agraria, dan boroknya rantai pasok industri biodiesel nasional.

Penggunaan peluru tajam terhadap warga sipil yang menuntut hak atas ruang hidupnya, sambung Devi, adalah bentuk excessive use of force (penggunaan kekuatan yang berlebihan) dan tidak dapat dibenarkan oleh hukum mana pun.

“Pengamanan aset perusahaan tidak boleh ditukar dengan nyawa manusia. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjelma menjadi alat pemukul bagi oligarki perkebunan,” tegas dia di Palembang, Jumat (26/6/2026).

Devi mengatakan, Perkumpulan Lingkar Hijau merinci bahwa tindakan brutal oknum penembak patut dijerat dengan pasal pidana dan UU HAM. Secara pidana umum, bila korban tewas itu disebabkan oleh penembakan bukan karena tersetrum listrik dan terbakar saat bentrok terjadi, maka aparat terkait diduga kuat telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat ( 1),(2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian.

Tindakan mematikan ini secara langsung merampas hak paling fundamental warga negara, yang secara tegas dilindungi oleh Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Di sisi internal kepolisian, oknum terkait dinilai melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM.

Sementara, Koordinator Program Perkumpulan Lingkar Hijau, Hadi Jatmiko melanjutkan, pihaknya menyoroti Wilmar Group. Karena, korporasi raksasa ini merupakan satu pemain utama dan penyuplai terbesar dalam rantai pasok program Biodiesel nasional yang kerap diklaim pemerintah sebagai solusi energi hijau.

“Sangat ironis ketika Wilmar Group meraup triliunan rupiah dari subsidi negara untuk memproduksi Biodiesel, namun di tingkat tapak, bahan bakunya dipanen dari lahan yang sarat konflik dan berlumuran darah rakyat lokal. Narasi transisi energi ini menjadi cacat moral jika masih melanggengkan perampasan tanah, kemiskinan struktural, dan kekerasan,” ungkap dia.

Hadi menegaskan, bahwa tuduhan pencurian TBS hanya puncak gunung es dari kegagalan negara menjalankan Reforma Agraria. Ketimpangan penguasaan ruang oleh korporasi membuat masyarakat di ring satu perkebunan kehilangan akses terhadap tanah leluhur mereka, sehingga terpaksa memungut sisa hasil bumi sekadar untuk bertahan hidup.

Merespons konflik agraria berdarah yang terjadi di OKI itu, maka Perkumpulan Lingkar Hijau mendesak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk segera menarik seluruh pasukan dari wilayah konflik untuk meredam trauma warga.

“Seret oknum aparat penembak warga ke peradilan pidana umum secara transparan, bukan sekadar penegakan sanksi etik,” tegas dia.

Berikutnya, terang Hadi, Komnas HAM RI untuk segera membentuk tim pencari fakta dan turun langsung ke Mesuji, OKI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat negara demi mengamankan korporasi.

Menteri ATR/BPN juga agar melakukan evaluasi menyeluruh, bekukan, hingga cabut izin HGU PT Buluh Cawang Plantation (Wilmar Group) yang terbukti menjadi episentrum konflik berdarah dengan masyarakat lokal.

Pihaknya pun meminta Menteri ESDM untuk melakukan audit rantai pasok dan menghentikan pemasok bahan baku Biodiesel dari Wilmar Group. Pastikan program strategis nasional tidak disubsidi oleh penderitaan rakyat dan deforestasi

“Perusahaan Wilmar Group harus bertanggung jawab penuh secara hukum, memberikan pemulihan (restitusi) yang layak kepada keluarga korban tewas dan luka, serta segera mengembalikan hak atas tanah masyarakat Desa Tebing Suluh,” terang dia.

“Pemerintah dan penegak hukum harus segera bertindak. Jangan sampai ada lagi nyawa rakyat yang dikorbankan demi mengamankan tetesan minyak sawit korporasi raksasa,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kabupaten OKIperkebunan kelapa sawitPerkumpulan Lingkar HijauPT Buluh Cawang PlantationTBSWilmar Group
ADVERTISEMENT
Previous Post

Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

Next Post

Komitmen Jaga Ketahanan Energi, Hulu Migas Beri 35 Siswa Asupan Pendidikan Dasar Bela Negara

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In