FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Opini

Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Wajar atau Tidak?

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:45
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta, FX. Hastowo Broto Laksito. (fornews.co/ist)

Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta, FX. Hastowo Broto Laksito. (fornews.co/ist)

Ditulis oleh: FX. Hastowo Broto Laksito (Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta)

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan masih menjadi perdebatan panjang di dunia ketenagakerjaan Indonesia. Banyak perusahaan, terutama di sektor industri dan retail, masih menahan dokumen asli milik karyawan dengan alasan sebagai jaminan agar pekerja tidak mengundurkan diri secara tiba-tiba.

Pertanyaannya: apakah hal ini wajar, atau justru melanggar hak-hak dasar pekerja?

BacaJuga

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Kasasi Mantan Presiden Lions Club Palembang Cosmopolitan Dikabulkan MA, Eddy Ganefo Kalah Telak

Pesan Penting Presiden Prabowo Bagi para Hakim, Keadilan adalah Tuntutan Setiap Warga Negara

Load More

Secara hukum, ijazah adalah dokumen pribadi yang melekat pada identitas pemiliknya. Bahkan Mahkamah Agung melalui beberapa putusannya telah menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan tanpa persetujuan tertulis merupakan perbuatan melawan hukum.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 maupun Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja), tidak ada satu pun pasal yang memberi kewenangan kepada pemberi kerja untuk menyita dokumen pribadi karyawan.

Dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), penahanan ijazah dapat dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis yang membatasi kebebasan pekerja. Praktik ini kerap dimanfaatkan untuk mencegah karyawan pindah kerja atau menuntut haknya, sehingga berpotensi masuk ke dalam kategori eksploitasi modern.

Namun, sebagian perusahaan berpendapat bahwa penahanan ijazah dilakukan atas dasar kesepakatan bersama saat kontrak kerja ditandatangani. Masalahnya, kesepakatan semacam ini sering kali tidak berimbang. Pekerja dalam posisi lemah, sering merasa terpaksa menyetujui karena takut tidak diterima kerja.

Pertanyaan moralnya: jika perusahaan perlu memaksa loyalitas dengan menahan dokumen pribadi, apakah itu bukan tanda kegagalan manajemen sumber daya manusia? Loyalitas tidak bisa dipaksakan melalui mekanisme tekanan, melainkan harus dibangun lewat budaya kerja yang sehat dan perlindungan hak.

Sudah saatnya negara hadir lebih tegas dalam hal ini. Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja daerah harus membuat aturan eksplisit soal larangan penahanan ijazah.

Selain itu, edukasi bagi pekerja muda dan buruh informal tentang hak-hak dasar ketenagakerjaan harus digencarkan, agar mereka tidak terus menjadi korban praktik-praktik kerja yang tidak adil.

Penahanan ijazah bukan hanya persoalan administratif, tapi juga menyentuh harkat martabat pekerja. Dan dalam masyarakat yang beradab, martabat pekerja harus dijunjung lebih tinggi dari sekadar strategi menahan turnover.*

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dosen Fakultas HukumFX Hastowo Broto LaksitoMahkamah Agungpenahanan ijazahUniversitas Slamet Riyadi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Penyimpang Pasal 33 UUD 45

Next Post

Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Singgung Soal Pekerja Migran Indonesia

PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Pertamina Subholding Upstream (SHU) dan Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) melakukan penandatanganan...

Read more
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In