KAYUAGUNG, fornews.co – Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung terus melakukan berbagai persiapan untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Hal ini dikebut mengingat waktu penyerahan dokumen untuk meraih predikat WBK tersisa empat hari lagi.
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, mengatakan, batas akhir penyerahan berkas yaitu hingga 9 September 2020 nanti. Untuk itu, menurutnya saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas untuk ditujukan Kemenpan RB.
“Semua berkas tersebut ada SK kegiatan perubahan pembenahan baik fisik maupun terhadap budaya pola fikir karena ini menjadi penilaian. Kami optimis bisa meraih predikat WBK,” ungkapnya, Kamis (03/09).
Pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan perubahan atau pembenahan dari berbagai sisi sarana dan praasarana hingga melakukan managemen perubahan, penataaan tatalaksana, SDM, serta akuntabilitas.
“Semua berbenah diri, Pengadilan Negeri Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan datun ingin melakukan perubahan kearah lebih baik. Karena tujuannya mencapai visi reformasi birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi menuju prima,” ujarnya.
PN Kayuagung sendiri membawahi dua wilayah (Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir) di mana dari hal ini tentunya tetap dituntut pelayanan yang prima.
Di Sumsel sendiri hingga kini baru PN Muaraenim yang sudah meraih WBK dan diikutkan WBBM. Pihaknya ingin mendekatkan diri kepada masyarakat agar mereka lebih mengenal bagaimana PN Kayuagung dan apa saja bentuk pelayanan sehingga dapat mendukung pelayanan kedepan lebih baik lagi. (rif)