FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Pengadilan Tinggi Menangkan Banding KLHK, Ini Pandangan Walhi

Rabu, 14 Desember 2016 | 17:35
Ketua Walhi Sumsel Hadi Jatmiko (dua dari kanan), bersama pengurus Walhi saat menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu. (istimewa)

Ketua Walhi Sumsel Hadi Jatmiko (dua dari kanan), bersama pengurus Walhi saat menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu. (istimewa)

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Ketua Walhi Sumsel Hadi Jatmiko (dua dari kanan), bersama pengurus Walhi saat menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu. (istimewa)
Ketua Walhi Sumsel Hadi Jatmiko (dua dari kanan), bersama pengurus Walhi saat menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu. (istimewa)

PALEMBANG-Walhi Sumsel menyambut baik hasil putusan banding Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dan menyatakan bahwa PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terbukti bersalah dan didenda sebanyak 78 miliar.

Namun, meski PT BMH dinyatakan bersalah, Walhi tetap kecewa lantaran putusan denda tersebut jauh dari tuntutan atau gugatan KLHK. Mengingat Sumsel merupakan provinsi penyumbang asap terbesar di Indonesia yakni seluas 641.514 hektar dari 2,6 juta hektar hutan dan lahan terbakar di Indonesia.

Direktur Walhi Sumsel Hadi Jatmiko menyatakan, putusan dengan denda yang ringan tersebut masih belum memenuhi rasa keadilan, baik bagi masyarakat korban asap, maupun bagi lingkungan hidup. Terlebih PT BMH mengulang kejahatan bisnisnya pada tahun 2015.

“Saat ini, kasus tersebut masuk dalam tahap kasasi. KLHK harus sangat-sangat serius dalam proses kasasi ini, jika tidak, sama halnya mengabaikan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, dalam pandangan Walhi setidaknya penegakan hukum ini akan berdampak pada beberapa hal, yakni reformasi paradigma lembaga peradilan di Indonesia ke arah yang lebih baik dan progresif; korporasi tidak kebal hukum; dan langkah awal Indonesia untuk keluar dari darurat kejahatan korporasi terhadap lingkungan hidup.

“KLHK juga sesungguhnya dapat menggunakan instrumen hukum lainnya, dengan melakukan review izin, dan mengevaluasi seluruhnya kinerja PT BMH dan perusahaan lainnya di Sumsel, yang terbukti tidak mampu menjaga lingkungan hidup dan mengelola sumber daya alam secara baik, adil, dan berkelanjutan. Jika ditemukan perusahaan yang tidak patuh dengan kewajiban-kewajiban yang termaktub dalam izin yang diberikan, maka izin tersebut sudah sepatutnya segera dicabut,” tegasnya.

Sementara, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid, menuturkan, putusan yang berat dari pengadilan menjadi penting, karena pihaknya berharap putusan pengadilan atas kejahatan lingkungan hidup dan kemanusiaan dapat memutus rantai impunitas bagi kejahatan korporasi selama ini.

Sekadar informasi, bahwa pada akhir tahun 2015 lalu, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang dipimpin Parlas Nababan, menolak seluruhnya gugatan KLHK terhadap PT BMH, terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada tahun 2014. Tidak terima dengan putusan tersebut, KLHK melakukan banding melalui Pengadilan Tinggi (PT) Palembang pada pertengahan 2016. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Alex Noerdin : Penggunaan DIPA 2017 Harus Seawal Mungkin

Next Post

Ishak Mekki : Soal Restu atau Dukungan Bukan dari Ketua DPD, tapi Ada Prosedurnya

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...

Read more
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In