KAYUAGUNG, fornews.co – Seorang pria paruh baya di Cengal, OKI, yang merupakan ayah tiri diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap PM (16).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban PM yang merupakan anak tiri dari pelaku MH (55), telah digauli sejak duduk di kelas V sekolah dasar (SD). Peristiwa ini terkuak setelah adanya laporan korban ke pihak kepolisian. Korban ditemani sang nenek melapor ke Polsek Cengal pada Sabtu, (22/06).
Dari pengakuan korban kepada polisi, pelaku MH mulai melakukan aksi bejatnya sejak enam tahun lalu saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pada 2013 lalu atau saat korban berusia 10 tahun. Atas laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku MH di hari yang sama.
Kapolres OKI melalui Paur Subbaghumas BagOps Polres OKI, Ipda Nizar menerangkan, pelaku MH telah diamankan oleh personel Polsek Cengal, (22/06) malam lalu di rumahnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah barang bukti senjata api rakitan (senpira), yang diduga kerap digunakan pelaku untuk mengancam korban.
“Pelaku sudah diamankan tadi malam berikut barang bukti, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Nizar, Minggu (23/06).
Dilanjutkan Nizar, dari hasil interogasi sementara kepada pelaku, senpira miliknya yang ditemukan di lemari tersebut digunakan untuk jaga-jaga.(rif)