KAYUAGUNG, fornews.co – AA (36), oknum petani tambak udang tambak udang di Wahyuni Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah dia melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, WK (8).
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mmengungkapkan, aksi bejat ini dilancarkan pelaku pada Jumat 18 September 2020 lalu di rumah pelaku di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Aksi ini diketahui setelah korban melapor dan mengalami sakit pada kelaminnya dan mengalami trauma. Mendapat laporan dari putrinya itu, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun (kadus) setempat.

“Oleh kadus, masalah ini dilaporkan ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dan Linmas Desa Bumi Pratama Mandira. Sehingga akhirnya secara bersama pelaku ditangkap,” ungkap AKP Iryansyah, Rabu (23/09).
Selanjutnya, FKPM Desa Bumi Pratama Mandira menghubungi Kapolpos Sei Sibur WM, Bhabinkamtimas Aipda Muslikun. Kemudian atas perintah Kapolsek Sungai Menang, pelaku dijemput dan diamankan dari amukan massa.
“Pelaku kemudian dijemput melalui jalur sungai dan dibawa ke Mapolsek Sungai Menang dan diserahkan ke unit PPA Polres OKI untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (rif)

















