KAYUAGUNG, fornews.co – Setelah lebih dari dua bulan kabur usai melakukan aksi tindak asusila terhadap wanita lanjut usia, M (65), Suk (55) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya berhasil diringkus oleh personel Polsek Sungai Menang.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, pria paruh baya tersebut diamankan pada Kamis (01/10) malam di rumah pelaku. “Anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah dan selanjutnya langsung melakukan pengkapan terhadap tersangka,” ungkap Iryansyah, Sabtu (03/10).
“Dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut,” katanya menambahkan.
Dijelaskan Iryansyah, aksi pelaku dilakukan pada 12 Juli 2020 lalu di rumah korban. Saat itu, tutur Iryansyah pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membongkar jendela salah satu kamar.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar tempat korban tengah tidur dan langsung membekap mulut korban dan melancarkan nafsu bejatnya. “Dalam aksinya, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban agar korban tidak berteriak,” katanya.
Usai melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang, Kamis (01/10) malam lalu. (rif)