BATURAJA, fornews.co – Dalam menjalankan tugasnya di Pemilu 17 April 2019 mendatang, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan PPL diingatkan untuk tidak meninggalkan TPS atau lengah sampai proses penghitungan suara selesai.
Demikian itu disampaikan Devisi SDM Panwascam Baturaja Timur, Syaiful SIKom saat mendampingi Ketua Panwascam Baturaja Timur, Agus Purnawan usai pelantikan 328 Pengawas TPS bersama 13 orang Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (25/03).
“Mereka semua akan ditugaskan untuk membantu mengawasi proses pemilihan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Baturaja Timur,” katanya.
Ia menegaskan, Pengawas TPS dan PPL harus memastikan proses penghitungan suara berjalan aman dan lancar di wilayah masing-masing. Karenanya, usai dilantik seluruh Pengawas TPS dan PPL diberi pelatihan (Bimtek) tentang tugas yang harus mereka lakukan saat Pemilu nanti.
“Kita berharap melalui bimtek ini para Pengawas TPS dan PPL bisa bertugas dengan baik, mengerti apa yang akan dikerjakannya, serta dapat membantu menyelesaikan jika ada masalah di TPS,” katanya.
Kemudian mereka juga diberi amanah untuk mengawal pergerakan kotak suara dari TPS ke kelurahan. Lalu memastikan seluruh saksi partai politik dan perorangan yang datang ke TPS membawa surat mandat.
“Jadi tugas mereka sangat penting sekali membantu tugas kita di lapangan,” tandasnya. (gus)
















