SEKAYU, fornews.co – Presiden Joko Widodo menyerahkan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM), Senin (09/11). Untuk di Kabupaten Musi Banyuasin, terdapat 1.600 SHM yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex di Auditorium Pemkab Muba.
Penyerahan SHM secara serentak ini dilakukan Presiden kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan ini dalam rangka Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2020.
Menurut Presiden, pembagian sertifikat tanah gratis ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak awal dicanangkan, program di bawah komando Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar, mengingat sebelum program PTSL, setiap tahun sebelum tahun 2017, kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat. Kalau kita hitung setiap tahun hanya 500 ribu untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka untuk seluruh sertifikat pada setiap bidang yang dimiliki masyarakat, diperlukan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya,” ujar Jokowi.
Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Dodi, dengan adanya program tersebut, konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas. Bahkan legalitas tersebut juga dapat mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan.
“Kami berharap kegiatan ini tetap akan berlangsung di masa yang akan datang dan kami siap bekerjasama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,” katanya.
Salah satu warga asal kampung II Desa Muara Punjung penerima SHM, Amilin (40) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah yang telah membuat program tersebut. Khususnya kepada Bupati Muba dan beserta jajarannya. Menurutnya, dengan adanya program tersebut, dirinya bersama masyarakat lainnya sangat terbantu dan dengan adanya sertifikat tanah ini. Maka dirinya bersama masyarakat lainnya merasakan keabsahan akan hak dan kejelasan kepemilikan tanah menjadi tidak terbantahkan.
“Kami masyarakat Muba mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan sertifikat tanah gratis yang diberikan kepada kami khususnya kepada pak Bupati Dodi Reza. Program ini sangat bermanfaat sekali bagi kami, semoga program berkelanjutan,” tukasnya. (ije)
















