PALEMBANG, Fornews.co – Rio, 45, warga Jalan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat harus ditangkap oleh anggota Propam Polrestabes Palembang. Lantaran, melakukan pemerasan terhadap pacarnya, Munarwaro, 40, dengan menyamar sebagai polisi gadungan.
Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring tepatnya di samping Polrestabes Palembang, Kamis (20/2) sekitar pukul 15.00 WIB usai dijebak oleh Propam Polrestabes Palembang.
Pelaku, Rio pun mengakui perbuatan telah menyamar sebagai anggota intel Polda Sumsel dan memeras pacarnya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.
Ia mengaku pemerasan itu dilakukannya saat sudah tiga tahun berpacaran dengan korban. Dirinya meminta sejumlah uang untuk membeli rumah di daerah Mata Merah dan juga motor.
Untuk rumah, dirinya meminta uang sebagai DP yakni sebesar Rp 10 juta. Serta, DP motor sebesar Rp 1 juta. Tak hanya itu saja, ia pun meminta uang cicilan untuk rumah selama empat bulan sebesar Rp 1,7 juta.
“Ini korban saya pertama pak tidak ada yang lain,” katanya saat ditemui di Polrestabes Palembang, Kamis (20/02).
Ia mengaku bahwa mencintai korban dan berencana untuk menjadikannya sebagai istri. Namun, memang caranya salah dengan menipu korban sebagai anggota polisi. “Rencananya memang saya mau menikahi, tapi saya salah pak,” singkatnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Dasril Efendi mengatakan penangkapan pelaku ini setelah mendapatkan informasi dari orangtua korban, Rumina, 54. Kemudian, pihaknya melakukan penjebakan terhadap pelaku di TKP dengan melibatkan anak korban RI, 15 untuk mengambil uang di bank.
“Saat di TKP kami langsung menangkap pelaku bersama barang bukti,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit motor dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Kini, pelaku telah diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.
“Nanti unit reskrim bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari apakah ada korban lainnya,” singkatnya. (lim)

















