SEKAYU, fornews.co – Genangan air selalu terjadi di ruas jalan lintas Betung – Sekayu tepatnya di Simpang Kerang Desa Lais ketika curah hujan tinggi. Hal ini membuat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mendatangi lokasi tersebut dan meminta segera dilakukan perbaikan.
“Jadi hari ini saya turun langsung mengecek persoalan genangan air ini. Saya minta diatasi segera. Makanya hari ini kita turun bersama dengan pihak BBPJN karena ini wewenang mereka. Alhamdulillah besok akan mulai diperbaiki,” ujar Dodi di sela Peninjauan Jalan Lintas Betung – Sekayu Simpang Kerang Desa Lais, Kecamatan Lais, Rabu petang (20/1/2021).
Menurut Dodi, persoalan ini sudah sejak lama menjadi perhatian serius Pemkab Muba. Namun karena hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah pusat dalam hal ini BBPJN Kementerian PUPR jadi Pemkab Muba harus menunggu hasil koordinasi.
“Kalau musim hujan, genangan air disini bisa mencapai ketinggian pundak orang dewasa, saya sangat prihatin. Alhamdulillah, besok perbaikan box culvert akan dimulai melalui program padat karya yang melibatkan warga langsung,” katanya.
Meskipun perbaikan box culvert merupakan tanggung jawab BBPJN, kata Dodi, Pemkab Muba tetap akan terlibat dalam perbaikan dengan melakukan normalisasi sungai dan perbaikan drainase di lokasi.
“Target kita genangan air ini bisa tuntas secepatnya,” ucapnya.
Sementara itu, PPK 1.3 Satker PJN Wilayah I BBPJN Kementerian PUPR, Endi Abdel Rozza mengatakan, saat ini material untuk perbaikan box culvert sudah datang dan mulai Kamis besok (21/1/2021) pengerjaan akan dimulai.
“Ini program padat karya, jadi melibatkan masyarakat langsung secara sukarela,” katanya.
Menurut Endi, perbaikan ditarget selesai dalam waktu satu bulan.
“Satu bulan bisa kita selesaikan. Kami ucapkan terima kasih kepada pak Bupati yang sangat maksimal untuk menuntaskan persoalan ini,” tuturnya.
Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori menambahkan, Dinas PUPR Muba akan melakukan normalisasi sungai dan perbaikan drainase yang menjadi kewenangan kabupaten di wilayah tersebut.
“Sedangkan perbaikan box culvert merupakan wewenang BBPJN Kementerian PUPR. Prinsipnya sesuai keinginan pak Bupati yang paling penting persoalan ini harus tuntas,” pungkasnya. (ije)

















