PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru, secara tegas menyatakan mendukung upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait kebijakan larangan ekspor batu bara.
Pemprov Sumsel, ujar Herman Deru, akan melakukan pengawasan penjualannya. Jangan sampai produksi batubara yang lebih banyak yang ekspor ketimbang untuk konsumsi dalam negeri.
“Ini (kebijakan larangan ekspor) merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Jangan sampai kebutuhan dasar pembangkit PLN malah tidak terpenuhi. Padahal, kita kaya akan sumber daya alam itu. Ibaratnya tikus mati di lumbung padi,” tegas dia, Rabu (12/1/2022).
Herman Deru mengungkapkan, seandaianya perusahaan tambang di Sumsel masih tak patuh, dia tidak segan memberi tindakan tegas dengan mengajukan rekomendasi pencabutan izin usaha ke pemerintah pusat.
“Sebagai perwakilan pusat di provinsi akan bersurat ke Presiden untuk mencabut izin usaha perusahaan tersebut,” ungkap dia.
Sumsel sendiri termasuk wilayah yang menjadi produsen batu bara terbesar di tanah air. Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, bahwa potensi sumber daya batu bara mencapai sekitar 22 miliar ton, dengan produksi tahun 2020 mencapai 49.573.092 ton. Dari produksi tersebut, total yang diekspor itu sekitar 19,5 juta ton. Sisanya sekitar 31.26 juta ton untuk dalam negeri. (aha)