PALEMBANG, fornews.co – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan kegiatan bagi bagi striker bertuliskan seruan anti korupsi.
Aksi bagi-bagi striker anti korupsi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Asmadi SH beserta jajaran terhadap penggendara bermotor baik pribadi maupun angkutan umum di Jalan Gubernur H Bastarari, Jakabaring, tepatnya di depan Kantor Kejari Palembang, Senin (10/12).
“Hari ini kita turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia sambil membagikan stiker. Dengan selebaran dan stiker anti korupsi yang ditempelkan di mobil dan sepeda motor milik masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Kejari OKI, dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, pihaknya memilih untuk menggelar konfrensi pers terkait ungkap kasus korupsi yang ditangani dalam kurun waktu setahun ini.
Kepala Kejari OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati mengatakan, dalam penindakan setahun terakhir tercatat sebanyak tiga kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Di antaranya, dengan tersangka mantan Kabag Kesra OKI, Asnil Fikri, Hermansyah, dan Muslim.
“Jadi ada tiga perkara yang sudah ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap,” bebernya.
Ke depan (2019), lanjut Ari, disamping tetap melakukan penindakan-penindakan pihaknya juga akan terus melakukan upaya pencegahan preventif berupa sosialisasi-sosialisasi mulai dari pemerintah desa hingga dinas/instansi.
“Kita ingin menciptakan opini dalam pemerintah (desa maupun daerah) untuk menjauhi perilaku korupsi dengan tetap menjaga situasi yang stabil dan kondusif. Karena kalau seperti ini, pembangunan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat OKI dan sesuai harapan pemerintah yaitu membangun OKI dari Desa,” jelasnya.
Menurutnya, meski diluar tugas utama Kejari sosialisasi pencegahan korupsi ini akan terus dilaksanakan, apalagi mengingat antusias para Kades dan pengurus BUMDes untuk mengikuti sosialisasi ini cukup tinggi. Apalagi, Kejari memiliki kerjasama untuk melakukan pendampingan pembangunan melalui program TP4D.
“Antusias Kades dan BUMDes besar, ini meyakinkan kita bahwa mereka benar-benar secara konkrit harus didampingi. Kades ini memang perlu didampingi sehingga DD dan ADD tidak salah penggunaannya,” tandasnya. (rif)