KAYUAGUNG, fornews.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI tidak memperpanjang libur setelah masa cuti Lebaran 1440H habis.
Husin mengatakan, masa libur atau cuti bersama yang diberikan Pemerintah kepada pegawai sudah cukup panjang. Sehingga, para pegawai sudah harus kembali bekerja di instansinya masing-masing pada Senin (10/06) mendatang.
“Tidak ada alasan tidak masuk. Kita akan melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja nanti. Saya yakin semua masuk kerja tepat waktu sebab libur sudah cukup panjang,” tegas Sekda, Jumat (07/06).
Menurut Husin, jika ada pegawai negeri sipil yang tidak masuk saat hari pertama kerja nanti, maka mereka akan dicatat dan dilaporkan ke Kementerian terkait. Oleh karenanya, absensi kehadiran ASN baik yang masuk ataupun tidak masuk harus dibuat transparan.
“Sekali lagi saya ingatkan jangan tidak masuk kerja. Jika bolos di hari pertama kerja pasti ada sanksinya,” tegas Sekda. (rif)
















