KAYUAGUNG, fornews.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk pertama kalinya akan dilakukan secara online. Di samping itu, PPDB 2019 ini juga akan dilaksanakan secara serentak dimulai 13 Mei.
“Untuk PPDB tahun ini ada tiga fase jalur, pertama yaitu jalur prestasi yang dimulai 13 Mei ini. Kedua yaitu pindahan alamat orangtua atau mutasi. Yang mutasi orangtua itu misalkan anak pejabat atau polisi. Ketiga jalur reguler seperti biasa,” ungkap Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Tri Jono kepada fornews.co ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/05).
Tri Jono menerangkan, jalur zonasi dan pindahan atau mutasi orangtua akan dibuka pada 13-15 Juni 2019 mendatang. “Untuk jalur prestasi dan pindahan ini masing-masing kuotanya lima persen. Jadi 90 persen untuk pendaftaran jalur zonasi,” terangnya.
Menurutnya, untuk pendaftaran online ini sendiri baru diberlakukan di dalam Kota Kayuagung sedangkan untuk di luar Kayuagung masih dilakukan secara manual.
“Untuk sistem online ini karena kita baru pertama, jadi dilakukan oleh operator sekolah. Sudah daftar diumumkan hasilnya, dan tidak ada tes,” ujarnya.
“Untuk sistem zonasi ini mengantisipasi kakurangan siswa di suatu sekolah, karena ini zonasinya sudah ditentukan selain itu dilakukan serentak. Jadi ini untuk pemerataan,” jelasnya.
Tri Jono menambahkan bahwa, PPDB ini murni tidak dipungut biaya. “Secara aturan memang tidak ada (pungutan biaya) untuk PPDB,” tandasnya. (rif)
















