PALEMBANG, fornews.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel bakal melakukan penyekatan dibeberapa pintu masuk ke wilayah Sumsel. Hal ini tujuannya untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Bumi Sriwijaya.
Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa mengatakan penyekatan ini rencananya akan dilakukan jelang lebaran atau tepatnya 6 Mei hingga 17 Mei mendatang di beberapa pintu masuk Sumsel, seperti Bandara, Pelabuhan, Stasiun, Jalan Tol dan lain sebagainya.
Dimana, nantinya akan dijaga oleh tim gabungan yakni TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.
“Ini sesuai dengan keputusan Menhub terkait pembatasan kendaraan melintas. Untuk poskonya masih dipetakan,” katanya, Senin (19/4).
Menurutnya, tidak akan sulit melakukan penyekatan ini, mengingat sudah beberapa titik yang mulai diperketat penjagaannya seperti pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Dia mengaku nantinya kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan yang mengangkut bahan pokok, minyak dan keperluan mendesak seperti berobat. Sedangkan, kendaraan diluar ketentuan akan diminta memutar balik.
“Kami juga akan berjaga di pintu tol Lampung – Palembang, jika tidak sesuai kami persilahkan untuk putar balik,” tutupnya. (lim)

















