PANGKALAN BALAI, fornews.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mendapati masih banyak angkutan truk besar yang beroperasional di jalan lintas Sumatera selama masa arus mudik Lebaran 2024.
Bahkan agus Fatoni bersama jajaran Polda Sumsel melakukan penyetopan truk-truk tersebut memantau langsung arus lalu lintas di Jalan Palembang – Betung dan mengecek pos pengamanan lebaran di Jalan Palembang – Betung, Banyuasin, Senin (8/4/2024).
Padahal Pemprov Sumsel yang langsung ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 550 tertanggal 20 Maret 2024, yang mengimbau kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024 mendatang.
Menurut Fatoni, semua truk angkutan besar yang melintas tersebut langsung dilakukan penyetopan untuk dipinggirkan terlebih dahulu, bahkan ada yang diputar balik.
“Kalau yang dipinggirkan nanti saat sudah lengang baru bisa kita minta jalan lagi,” ujar dia.
Seperti yang ada di dalam surat edaran tersebut, tegas Fatoni, agar semua kendaraan truk untuk tidak melintas kecuali bus pengangkut penumpang, truk – truk pengangkut sembako dan bahan bakar.
“Kita sudah imbau, semua angkutan truk diharapkan tidak keluar dulu dari tanggal 5-16 April, yang boleh itu hanya sembako, dan bahan bakar,” tegas dia.
Sementara, Sukari, sopir truk yang dihentikan, Sukari, mengaku tidak mengetahui adanya imbauan bahwa truk angkutan barang tidak diperbolehkan melintas untuk sementara. Truk Sukari sendiri dihentikan karena membawa muatan berisi batu bata dari Sukajadi hendak ke Suak Tapeh, Banyuasin.
“Saya tidak tahu kalau truk saat ini tidak boleh melintas di jalan. Baru diberikan informasi seperti ini saya jadi tahu,” ungkap dia.
Meski begitu, Sukari tidak keberatan untuk menunggu terlebih dahulu agar diperbolehkan melintas. Karena bukan hanya truk yang dikendarainya, namun ada puluhan truk bermuatan besar lainnya juga turut diberhentikan dan dipinggirkan sementara di sepanjang Jalan Komplek Perkantoran Kabupaten Banyuasin. (aha)
















