BATURAJA, fornews.co – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Atas Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi damai di Kantor DPRD setempat, Senin (04/09).
Para PKL yang biasa berjualan di Jalan Warsito, itu mendesak wakilnya untuk mencarikan solusi agar mereka tetap berjualan di kawasan tersebut (Jalan Warsito), menyusul akan dipugarnya oleh Pemkab OKU, dan akan dibongkar sekitar pukul 15.00 WIB nanti. Para PKL ini juga berharap, kalaupun tidak bisa lagi menggelar dagangannya di sana mereka meminta lokasi yang laik untuk berdagang.
Wahyu koordinator aksi (Korak) saat bertemu dengan anggota DPRD yang menyambutnya di ruang Banmus Sekretariat DPRD menyatakan, keberadaan mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah bahkan mendirikan lapak menggunakan uang pribadi, itu terjadi atas persetujuan dari Kepala Unit PD Pasar Atas Bulmi.
Ia menyebutkan, para pedagang harus munengeluarkan uang sebesar Rp8.850.000 untuk dapat lapak seluas 1,5×1,2 meter. Namun, menjadi sesalannya setelah bangunan sudah berdiri, pedagang sudah menggelar dagangannya, lantas keluar surat yang mengatakan jika para pedagang harus mengosongkan lapaknya karena akan dibongkar.
“Jika Perda ditegakan jangan tebang pilih. Mereka yang mendirikan bangunan di atas siring (saluran air) hendaknya semua ikut dirobohkan, bukan kami saja. Banyak bangunan di atas siring,” ujarnya.
Menurut Wahyu, pemerintah sudah sejak 2008 lalu janji membangunkan tempat untuk pedagang. Tapi, sampai 2015 tidak ada realisasi. “Akhirnya Kepala Pasar Atas Bulmi, membuat inisiatif memanggil kami untuk membuat los dananya swadaya,” sambungnya.
Hal senada diungkapkan pedagang lainnya, Nurmala Dewi. Lapak yang ditempatinya merupakan inisiatif PD Pasar. Tempat tersebut dibayarnya secara tunai. “Tiba-tiba Agustus ini, ada surat dari Pol PP bahwa tempat itu dibongkar. Jadi kami resah. Kami minta solusi terbaik. Kami minta seluruhnya rasakan sakit kami,” ucapnya.
Sementara, Anggota DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengatakan, pihaknya sifatnya hanya memediasi antara pedagang dengan pihak terkait. “Kami tidak bisa melakukan action. Hanya bisa memediasi,” kata Yudi, menanggapi keluhan dari para PKL.
Kasat Pol PP OKU Agus Salim menegaskan, penggusuran bangunan PKL karena di Jalan Warsito akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan poros. Sambungnya, lagipula sudah banyak warga yang mengeluhkan jalan tersebut sudah dilalui. Dikatakan Agus Salim, pihaknya akan menjalankan pembongkaran secara kemanusiaan, ada laporan ke pusat jika pasar tersebut dikatakan kumuh oleh pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kita sudah melakukan imbauan sebanyak kima kali dan pertemuan langsung dengan 74 pedagang yang lapaknya akan digusur. Mudah-mudahan, penggusuran nanti akan berjalan dengan baik untuk kenyamanan kita bersama,” ungkapnya.
Dir Operasional PD Pasar OKU, Said menjelaskan, pembongkaran tersebut bukan tidak boleh berjualan atau indikasi lain, namun sejalan dengan penghargaan Adipura oleh KLHK, pihaknya ingin memperbaiki dan menata Pasar Atas. “Mohon pengertiannya, karena kita harus mempertahankan piala adipura,” katanya.
Sambung Said, PD Pasar sudah menyiapkan lokasi sementara waktu menunggu hal-hal lain yakni di kios F berlokasi di lantai 2 Pasar Atas. Hanya saja, tempat tersebut masih memerlukan perbaikan, banyak kerusakan dimana-mana. “Untuk sementara silakan tempati lapak kosong lantai dua, sembari menunggu dana APBD untuk perbaikan. Kami menyetujui jika para pedagang tidak kita kenakan biaya sepeserpun,” pungkasnya. (gus)

















