PALEMBANG, fornews.co-Peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepertinya masih terbilang cukup tinggi. Lihat saja, pada periode Oktober dan November ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, mampu mengungkap peredaran 2 kilogram sabu dan 600 butir pil ekstasi dari 11 tersangka.
Mirisnya lagi, dari 11 tersangka ditangkap tersebut, dua diantarany merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Harman Dias Firnando, pegawai KPLP Pelabuhan Boom Baru, dengan barang bukti 134 butir ekstasi dan M Ulil Abshor, pegawai Kemenag, dengan barang bukti 100 butir ekstasi. Untuk tangkapan sabu 2 kilogram, dari tiga tersangka yang dua diantaranya perempuan (Marlina dan Raihan Analia), dan Afrydo Kurniawan alias Edo.
Berikutnya, tangkapan sabu seberat 9,56 gram dari tangan tersangka Satriawan dan Tommy Ariansyah, serta Awario Rizal alias Batok dengan barang bukti dua paket sabu seberat 19,21 gram.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara mengungkapkan, bahwa sabu tersebut berasal dari Riau dan direncanakan akan didistribusikan ke wilayah Palembang dan sekitarnya yang dikirim melalui jalur darat melalui jalan darat (bus). Khusus untuk dua tersangka yang merupakan ASN aktif itu, ditangkap ketika sudah menerima bungkus ekstasi dari Lapas Pakjo Palembang sebanyak 134 butir. Narkoba tersebut mereka dapat dari salah satu bapi berinisial AR, yang masih masih menjalani masa hukuman di Lapas Pakjo. “Kami terus komit menyikat para bandar narkoba di Sumsel. Artinya, tidak ada kompromi setiap bandar maupun pengedar narkoba di Sumsel yang ketangkap akan kami sikat dan basri,” ungkapnya, pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (13/11).
Sementsara, tersangka Afrydo Kurniawan berkilah, hanya diperintahkan untuk menjemput dua perempuan dari Riau menuju ke Sumsel, yang akan menuju Palembang menggunakan bus dan akan berhenti di Betung. “Kalau untuk upah saya tidak tahu, karena belum dapat sudah ditangkap polisi,” kilahnya. (bay)

















