SEMARANG, fornews.co – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan agar warga Desa Wadas, Purworejo jangan sampai diadu domba dan tetap mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan.
“BPN Jawa Tengah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan,” ujar Iqbal Rabu (9/2/2022).
Namun, ungkap dia, masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka juga telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah.
“Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra,” ungkap dia.
Iqbal menjelaskan, pihak yang kontra juga telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah. Sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan wadas.
“Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah,” jelas dia.
“Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas,” sambung dia.
Sementara, Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai, langkah Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM.
“Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang kontra. Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka,” kata dia.
Lembaganya, terang Beka, mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas. Jadi Komnas HAM berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
“Pertengahan Januari kemarin ini Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog,” terang dia.
Beka melanjutkan, selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN.
“Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Sepertinya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang,” tandas dia. (aha)

















