KAYUAGUNG, fornews.co – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Sektor Kayuagung berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca, Senin (19/10).
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Aryadi (29), warga Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kayuagung. Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Kayuagung bersama Kanit Kam IK Polres OKI bersama anggota Reskrim Polsek Kayuagung dan Unit Kam IK Polres OKI di rumahnya tanpa perlawanan.
Dijelaskannya, pelaku sendiri diketahui beraksi di Taman Segitiga Emas saat mobil korban tengah terparkir di area taman pada 2019 lalu. Melihat kesempatan tersebut, pelaku tak menyia-nyiakan waktunya dan berhasil mengambil sejumlah barang milik korban uang ada di dalam mobil.
“Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan hari ini beserta sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Iryansyah.
Dalam kejadian itu, tambahnya, pelaku berhasil membawa kabur dua buah tas yang berisikan dimpet dan uang tunai sebesar Rp 4.130.000
“Untuk pelaku dan barang bukti sendiri saat ini telah diamankan di Mapolsek Kayuagung dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. (rif)