FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

    Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

    Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)

    [OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

    MILAD Nahdlatul Muhammadiyyin (NM) ke-15 yang digelar sederhana di kediaman Sofyan Hadi Perum Pringmayang pada Ahad malam, 9 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    NM Memasuki Usia 15 Tahun, Kembali Meneguhkan Diri sebagai Rumah Berpikir

    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Polres dan BKSDA Yogya Ungkap Perdagangan Online Satwa Dilindungi

Petugas Mengamankan Kukang Jawa, Binturong, Buaya Muara, dan Buaya Irian

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 07:00
A A

YOGYAKARTA, fornews.co—Polresta Yogyakarta dan BKSDA behasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perdagangan satwa liar dilindungi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, mengungkapkan telah menemukan perdagangan terhadap satwa dilindungi melalui media sosial.

“Pada Jum’at, 15 Oktober 2021, kami melakukan patroli cyber dan menemukan adanya penjualan satwa yang dilindungi,” ungkapnya, kepada fornews.co, Jum’at (22/10/2021).

BacaJuga

Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

Silaturahim ke Jokowi, DPC PMPB Muba Dapat Arahan Khusus Terkait Persoalan Hutan Desa dan Tanah Ulayat

Load More

Diketahui tersangka melakukan penjualan satwa liar melalui Grup di fesbuk dengan menggunakan nama akun berinisial RD.

Setelah dilakukan pendalaman kasus tersebut, tersangka terendus melakukan penjualan secara online dari Kota Semarang.

“Setelah kita dalami tersangka berada di Semarang.”

Mengetahui tersangka berada di Kota Semarang, pihaknya segera berkoordinasi dengan BKSDA Yogyakarta untuk melakukan penangkapan.

Tersangka yang sudah dipantau dan diketahui identitasnya itu tidak berkutik saat petugas menangkap beserta barang bukti.

Di tangan pelaku petugas mengamankan 7 ekor kukang jawa (nycticebus javanicus), 1 ekor binturong (arctictis Binturong), 1 ekor buaya muara (crocodylus porosus), dan 1 ekor buaya irian (crocodylus novaeguineae).

“Alhamdulillaah kita dapat menyelamatkan satwa-satwa asli Indonesia yang dilindungi agar dapat tetap lestari,” kata Kompol Andhyka Donny Hendrawan. “Dan tentunya ini atas kerja sama dengan BKSDA Yogyakarta.”

Petugas baru mengetahui pelaku telah melakukan penjualan satwa liar dari Indonesia setelah melakukan patroli cyber.

“Pelaku mendapatkan satwa-satwa langka tersebut juga secara online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Yogya.

Pelaku menjual Kukang Jawa seharga Rp 700 ribu, Binturong Rp 4 juta, dan buaya dijual dengan kisaran harga Rp 1 juta.

BUAYA Muara hasil sitaan yang diperkiraan berumur setahun.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Yogyakarta, Untung Suripto, mengatakan mudahnya melakukan penjualan secara online menyebabkan perdagangan satwa liar terus terjadi.

Ia mengatakan bahwa di Yogya sudah sering terjadi pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi oleh pihak kepolisian.

“Perdagangan online sangat marak karena komunikasi atau sistem penjualannya sangat mudah dan bisa dari mana saja,” katanya.

“Nah, ternyata kasus yang diungkapkan oleh Polresta Yogya ini pelakunya berada di Semarang. Jadi, memang lintas wilayah. Dan Yogyakarta ini termasuk paling banyak pengungkapan kasus perdagangan online.”

Meski kasus perdagangan secara online semakin meningkat, namun, BKSDA masih terkendala oleh SDM dan sarana-prasana dalam melakukan pengungkapan kasus perdagangan satwa liar.

“Perdagangan liar Kukang Jawa ini selain untuk kesenangan juga dipakai untuk obat. Ini perlu diwaspadai!”

Padahal menurut dokter satwa, sambungnya, berdasarkan fisik dan cek kesehatan jenis kukang tersebut direkomendasikan untuk dilepasliarkan langsung.

Dijelaskan, Kukang Jawa awalnya merupakan sub spesies dari Kukang Sunda yang sudah menjadi spesies tersendiri. Namun, pihaknya tidak bisa menghadirkan binturong.

KUKANG Jawa yang berhasil diselamatkan dari perdagangan liar.

Sementara itu, Manager Konservasi Gembira Loka Zoo, Josephine Vanda Tirtayani, mengaku prihatin maraknya perdagangan satwa liar dilindungi secara online.

“Sebagai salah satu lembaga konservasi umum GL Zoo tidak hanya berperan sebagai tempat rekreasi, namun, juga menerapkan Permenhut Nomor 31 Tahun 2012,” katanya.

Bahkan sebagai lembaga konservasi satwa liar, sambungnya, GL Zoo berupaya melakukan edukasi, penyelamatan satwa liar, dan juga untuk pengembangbiakan.

Vanda mengatakan, Indonesia merupakan tiga besar di dunia dengan keanekaeagaman satwa liar dan tumbuhan. Predikat itu membanggakan tetapi juga menyedihkan.

“Inilah pentingnya adanya penangkapan terhadap perdagangan satwa liar.”

Satwa-satwa yang diselamatkan untuk diperdagangkan itu sudah diamankan petugas dan dititipkan di GL Zoo selama tujuh hari.

Pelaku dikenai Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 84 ayat (2) KHUP. Dengan ketentuan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan dengan denda paling banyak Rp. 100.000.000.00 (seratus jura rupiah). (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Forum Ponpes di Muba Apresiasi Kepedulian Pemkab kepada Santri

Next Post

Ini Alasan KPKS Suka Makmur Muba Terpilih Jadi Satu Lokasi Panen Sawit pada Hari Pangan Sedunia

KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)
Budaya

Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co — Di tengah situasi sosial yang dinilai semakin penuh ketegangan, seni tidak hanya hadir sebagai ruang estetika. Seni...

Read more
WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

Sabtu, 15 Agustus 2026
Ketua DPC PMPB Muba, Daniel Firmansyah, bersama mantan Presiden RI, Jokowi, saat silaturahim di kediaman pribadi Jokowi di Solo, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

Silaturahim ke Jokowi, DPC PMPB Muba Dapat Arahan Khusus Terkait Persoalan Hutan Desa dan Tanah Ulayat

Sabtu, 15 Agustus 2026
Dirut PT BCR, Ahmad Marzuki saat menerima pemilik kios dan pedagang di gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Sabtu (5/8/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pemilik Kios dan Pedagang Ungkap Alasan Dukung PT BCR Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang

Sabtu, 15 Agustus 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang. (fornews.co/ist)

Partai Demokrat Sumsel Bangun Persaudaraan dan Optimisme Masyarakat Lewat Lomba Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In