
SEKAYU, fornews.co–Polres Muba berhasil meringkus si bajing loncat, tersangka pencurian dan pemberatan, Juansa, yang kerap meresahkan Bumi Serasan Sekate, Kamis (13/07).
“Tersangka diamankan berdasarkan LP / B-/VII/2017/SS/MB/SEK-BBT, 13 juli 2017,” Ungkap Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim Sik, Kamis (13/07).
Rahmat menerangkan, pada Selasa (12/07) sekitar pukul 23.00WIB, pelaku sebanyak 3 orang melakukan tindakan pencurian, dengan cara membuntuti mobil truk warna hijau BG 8000 QI yang bermuatan barang sembako. Saat melintas di Jembatan Bruge, satu dari pelaku naik ke atas bak mobil, lalu merusak terpal penutup muatan. Kemudian pelaku mengambil 28 bungkus bihun, 5 dus minyak goreng dengan cara di jatuhkan ke bawah.
“Para pelaku membuntuti korban dengan menggunakan kendaraan roda dua. Saat truk korban mengurangi kecepatannya, pelaku Juansyah bersama rekannya, Indra (buron), naik ke atas, sedangkan Juansyah dan Sampur (buron) menunggu hasil di bawah,” terangnya.
Akibat perbuatan tersebut, jelas Rahmat, korban Reno Haryanto mengalami kerugian sebanyak Rp2,5 juta. Untuk pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan terukur, karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti.
“Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan tim patroli 3C, yang dipimpin Kapolsek Babat Toman AKP Heri Hurairo dan Kanit Reskrim bersama 6 personel. Untuk dua rekannya, saat ini masih buron, dan dalam pengejaran jajaran kita dilapangan,” tandasnya. (cak).

















