JAKARTA, fornews.co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri, guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Saat peluncuran di Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hal ini untuk mencegah masuknya varian COVID-19 dari luar negeri, terutama varian Omicron yang saat ini tengah merebak secara global.
Kemudian Aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat, khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” ujar Sigit, Kamis (06/01/2022).
Aplikasi ini, ungkap Kapolri, membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri. Lewat aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri.
Apabila pelaku perjalanan berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka akan ada peringatan atau notifikasi yang langsung terhubung secara sistematis.
“Ini pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham, untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,” ungkap Sigit.
Kapolri menerangkan, aplikasi ini akan diperkuat pada pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.
“Pintu gerbang utama kita di bandara, pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga karena ini pintu gerbang utama. Kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” tandas dia. (aha)