FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

PPK dan PPS dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Harus Mundur

Kamis, 16 November 2017 | 12:53
Ilustrasi (internet)

Ilustrasi (internet)

BATURAJA, fornews.co – Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diingatkan agar tidak merangkap jabatan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Informasi yang beredar, di OKU, terdapat dua orang PD yang menjadi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan. Bahkan hal ini disinyalir masih banyak PD dan PLD yang juga menjadi penyelenggara pemilu tingkat Kelurahan dan Desa.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU, Heri Setiawan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya Kamis (16/11) mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan ada PD dan PLD yang rangkap jabatan baik itu sebagai penyelenggara pemilu ataupun pengawas pemilu.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

“Kami masih di Palembang, ada bimtek selama satu minggu. Jadi, kami belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Ada 60 orang PLD dan PD di OKU, jadi kita harus benar-benar mencari tahu siapa yang tergabung dalam penyelenggara pemilu. Namun, siapa saja PLD maupun PD yang double job harus memilih salah satu, bahkan kita akan rekomendasikan pemberhentian untuk yang bersangkutan,” tegasnya.

Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang menegaskan bahwa PD dan PLD dilarang rangkap jabatan (double job) sebagai penyelenggara maupun pengawasa pemilu. Hal ini dikarenakan akan mempengaruhi profesionalisme kinerja di antara salah satunya. Bagi yang kedapatan, maka akan dicopot dari PD dan PLD sebagai sanksi.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, Naning Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan jika, pihak KPU hanya berpedoman dengan Undang-undang. Dalam UU persyaratan seorang PPK dan PPS hanya tidak terlibat anggota partai politik selama 5 tahun, usia minimal 17 tahun pendidikan SLTA paling rendah.

“Nah dalam aturan tidak ada menyebutkan jika PLD dan PD tidak boleh menjadi penyelenggara Pemilu. Selama tidak menyalahi aturan, yang bersangkutan tetap menjadi anggota PPK dan PPS jika sudah dilantik,” kata Naning.

Menurutnya, sejauh ini anggota PPK dan PPS yang telah dilantik belum ada yang mengajukan surat pengunduran diri. Jadi dalam artian, yang bersangkutan masih berstatus pelaksana pemilu dan wajib melaksanakan tahapan pemilu yakni pemutakhiran data sesuai dengan agenda yang akan dilaksanakan bulan Desember nanti.

Saat ditanya bagaimana jika anggota PPK dan PPS sudah menerima honor kemudian langsung mengundurkan diri. Naning mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi.

“Boleh-boleh saja jika salah satu anggota PPK dan PPS mengundurkan diri saat setelah menerima honor. Namun, tetap kita minta surat pengunduran diri dengan alasan yang tepat dan kemudian akan kita cari kembali pengganti yang bersangkutan,” pungkas Naning. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedOKUsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polresta Palembang Bakal Tes Kesehatan Ibu Penjual Anak Kandung

Next Post

Presiden Ingatkan Pentingnya Jaga Keberagaman dalam Bingkai Persatuan

Please login to join discussion
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara...

Read more
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In