
PALEMBANG-Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel versi ketua DPP Romahirmuziy, Rizal Kenedi menyampaikan, semua pengurus DPC, DPW di bawah Romahirmuziy yang DPW nya diketuai Agus Sutikno di Sumsel agar tetap tenang.
“Tidak usah panik. Karena, semua masih dalam proses hukum. Apalagi pihat tergugat, dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM serta terkait, kami sendiri akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Jadi putusan belum inkrah,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel ini melanjutkan, pihaknya juga lagi melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tehadap putusan pengadilan yang lainnya. “Tetaplah solid dan jalankan tugas partai,” katanya.
Rizal menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan dilakukan rapat koordinasi di tingkat DPP. Kemudian, dilakukan pula ke bawah, sehingga PPP tetap solid. “Jadi jangan ada gejolak apa pun. Kota tunggu saja sampai ada putusan yang inkrah,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk menemui Menkumham Yasonna Laoly, untuk melaporkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan PPP versi Djan Faridz.
Kepada Yasonna, Djan menuturkan dalam amar putusannya, PTUN memerintahkan agar Menkumham segera menerbitkan SK kepengurusan dirinya dan mencabut SK kepengurusan Romahurmuziy. Djan meminta SK Menkum HAM soal pengesahan kepengurusan kubu Romahurmuziy dibatalkan. Dengan demikian, Menkum HAM diminta mencabut SK tersebut. (tul)

















