FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Presiden Sriwijaya FC Siapkan Koleksi Benda Bersejarah untuk Isi Museum Sriwijaya FC

    Presiden Sriwijaya FC Siapkan Koleksi Benda Bersejarah untuk Isi Museum Sriwijaya FC

    40 Pemain Jalani Seleksi Akhir Akademi Sriwijaya FC dan Dinilai Langsung Nil Maizar, Ini Daftar Namanya

    40 Pemain Jalani Seleksi Akhir Akademi Sriwijaya FC dan Dinilai Langsung Nil Maizar, Ini Daftar Namanya

    Ambrizal dkk Gelar Doa Bersama Santri Ponpes Aulia Cendekia, Bermunajat Sriwijaya FC Kembali ke Liga 1

    Ambrizal dkk Gelar Doa Bersama Santri Ponpes Aulia Cendekia, Bermunajat Sriwijaya FC Kembali ke Liga 1

    Selektif Rekrut Pemain, Ini yang Jadi Pertimbangan Babel Muba United

    Selektif Rekrut Pemain, Ini yang Jadi Pertimbangan Babel Muba United

    Latihan Perdana Babel Muba United Diikuti 17 Pemain

    Latihan Perdana Babel Muba United Diikuti 17 Pemain

    Piala Menpora Berjalan Baik, Presiden Joko Widodo Minta Liga 1 dan 2 Segera Disiapkan

    Piala Menpora Berjalan Baik, Presiden Joko Widodo Minta Liga 1 dan 2 Segera Disiapkan

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Tim Opsnal Polres OKU Timur Tembak Mati Tersangka Begal

    Tim Opsnal Polres OKU Timur Tembak Mati Tersangka Begal

    Tim Dokter RSUD Sekayu Kembali Sukses Operasi Dua Pasien Jantung Terbuka, Salah Satunya dari Banyuasin

    Tim Dokter RSUD Sekayu Kembali Sukses Operasi Dua Pasien Jantung Terbuka, Salah Satunya dari Banyuasin

    Polisi Amankan Buku Tentang Ganja Saat Geledah Rumah Artis Sinetron Jeff Smith

    Polisi Amankan Buku Tentang Ganja Saat Geledah Rumah Artis Sinetron Jeff Smith

    Antisipasi Hal Ini, Polres OKU Selatan Intensifkan Patroli Subuh

    Antisipasi Hal Ini, Polres OKU Selatan Intensifkan Patroli Subuh

    Kemenkes dan Bapeten Perpanjang Kerja Sama Pemanfaatan Nuklir di Bidang Kesehatan

    Kemenkes dan Bapeten Perpanjang Kerja Sama Pemanfaatan Nuklir di Bidang Kesehatan

    Pelaku Penganiayaan Perawat di Palembang Terancam Dua Tahun Penjara

    Pelaku Penganiayaan Perawat di Palembang Terancam Dua Tahun Penjara

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 19 April 2021
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Cabut Lampiran Soal Investasi Miras

Selasa, 2 Maret 2021 | 15:34
Tak Ada yang Kebal COVID-19, Jokowi Minta Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat

Presiden Joko Widodo. (Twitter @jokowi)

Fornews.co – Presiden Joko Widodo akhirnya resmi mencabut butir-butir lampiran tentang bidang usaha penanaman modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras yang ada pada Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 10/202. Hal ini disampaikan Jokowi melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (02/03).

“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

Perpres Nomor 10/2021 itu terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres ini memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan. “Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkap Presiden.

Lampiran III Perpres Nomor 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Tapi penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kpala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur yang termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b.

Tindakan ini juga mendapat respon yang baik dari netizen. Mereka memberikn apresiasi atas pencabutan butir-butir Perpres ini.

“Syukur Alhamdulillah, mantap pak presiden lega hati ini mendengarnya,” tulis akun Jefri Rahmat dalam kolom komentar.

Tak hanya akun ini, sejumlah akun lainnya juga turut menyampaikan hal yang sama. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

100 Hari Pertama Kerja, Bupati OKU Selatan Prioritaskan Penanganan COVID-19

Next Post

Sampaikan SPT PPh, Bupati Lahat Ingatkan Pajak Bagian Penting Dalam Proses Pembangunan

Next Post
Sampaikan SPT PPh, Bupati Lahat Ingatkan Pajak Bagian Penting Dalam Proses Pembangunan

Sampaikan SPT PPh, Bupati Lahat Ingatkan Pajak Bagian Penting Dalam Proses Pembangunan

Bupati Muba Dorong BUMDes Lebih Jeli Melihat Peluang Usaha

Bupati Muba Dorong BUMDes Lebih Jeli Melihat Peluang Usaha


TOP Populer

  • Larangan Mudik Lebaran, Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti

    Larangan Mudik Lebaran, Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Laporan, Golkar Sumsel Minta Penyebar Meme Alex Noerdin di Grup WA Segera Disetop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seluruh Tergugat Tak Hadiri Sidang Perdana, Gugatan KLB IPPAT Berpeluang Besar Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palembang Zona Merah, Hari Ini Konfirmasi Positif Bertambah 46 Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak ke Pasar Cinde, Wawako Palembang Temukan Bahan Campuran Tekwan Berformalin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In