PALEMBANG, fornews.co – Aksi bulus Niko Angga (29), yang ingin mengelabui dengan membuang narkoba jenis sabu saat ada patroli anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, tetap saja tercium petugas.
Aksi membuang narkoba itu terjadi di Jalan Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu (23/4/2022) malam, sekitar pukul 22.00WIB.
Bisa ditebak, setelah petugas mengetahui aksi yang mencurigakan di tengah patroli tersebut, langsung meringkus Niko Angga saat itu juga.
Usia menangkap Niko Angga, yang tercatat warga Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.28 gram.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, pelaku Niko Angga tertangkap saat anggotanya melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.
“Kita melakukan patroli rutin dengan menyasar kawasan rawan kriminalitas, kemudian saat di lokasi kejadian, anggota kita melihat gerak-gerik pelaku ini mencurigakan. Lalu, ketika anggota mencoba diberhentikan, dia malah kabur dan membuang sesuatu,” kata dia, Minggu (24/4/2022).
Dwi Satya mengungkapkan, dari gerak-gerik mencurigakan pelaku tersebut, anggotanya menangkap pelaku Niko bersama satu paket narkoba jenis Sabu.
“Pelaku dan barang bukti, langsung dibawa anggota kita ke Mapolsek Sukarami Palembang, ” ungkap dia.
Setelh dilakukan interogasi singkat dihadapan petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya.
“Pelaku sudah kita amankan, dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas dia. (aha)

















