KAYUAGUNG, fornews.co – Pemasangan label ‘KK Miskin’ di rumah para keluarga penerima manfaat bantuan sosial beras sejahtera (Rastra), di sejumlah wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belakangan ini masih menjadi buah bibir masyarakat di jagat dunia maya.
Ada yang menilai pemasangan tersebut dinilai baik agar bansos lebih tepat sasaran, dan tak sedikit pula yang menilai bahwa ini bisa mendiskreditkan warga kurang mampu dengan sebutan keluarga miskin.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), H Amirudin menegaskan, bahwa pemasangan label KK Miskin ini bukan bentuk diskriminasi ataupun diskreditasi terhadap keluarga yang kurang mampu. Menurutnya, ini semata-mata sebagai upaya agar bansos lebih tepat sasaran.
“Jadi bukan maksudnya diskriminasi, kita meminta agar yang merasa sudah tidak layak lagi (menerima) agar mengundurkan diri, karena masih banyak warga lain yang lebih berhak,” kata Amir, Senin (11/03).
Dijelaskan, dengan program pemasangan label ini, masyarakat akan dapat saling mengawasi apakah penerima manfaat akan tepat sasaran atau tidak. Artinya pemasangan label ini juga untuk melindungi hak masyarakat yang seharusnya menerima.
Diakuinya, dalam menjalankan tugas di lapangan, juga kerapkali petugas mendapatkan intimidasi dari oknum keluarga yang memaksa untuk dimasukkan meskipun tidak layak untuk menerima.
Camat Mesuji, Mukhlis yang di wilayahnya mulai diterapkan pemasangan label KK Miskin mengakui, pemasangan label ini cukup efektif untuk membuat agar bansos ini lebih tepat sasaran.
Hal ini terbukti, sejak dilakukan beberapa waktu lalu, hingga saat ini sudah ada sekitar 600 KAK yang mengundurkan diri dari penerima manfaat bansos.
“Ini juga banyak mendapatkan dukungan dari para kades dan masyarakat. Dalam memasang ini kita juga menggandeng pihak kepolisian, begitupun saat rapat, dihadiri juga dari pihak Koramil dan disepakati untuk dipasang label,” kata Mukhlis, Senin (11/03).
Memang, lanjutnya, dalam pemasangan ini masih ada beberapa pihak yang mendukung dan tak sedikit yang kurang mendukung. Namun, apa yang dilakukan oleh pemerintah ini memang semata untuk berusaha menurunkan angka kemiskinan.
“Jadi berdasarkan hasil rapat bersama Wabup, disepakati untuk memasang (label) ini. Ini baru untuk rastra, untuk program bantuan lain seperti PKH kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” tandas Mukhlis. (rif)

















