FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

PT IJAP dan PT ACI Dilaporkan ke Menko Polhukam, Buntut Dugaan Perusakan Lahan Warga Muara Maung Lahat

Kamis, 20 April 2023 | 12:15
A A
Perangkat desa dan petugas Polres Lahat saat meninjau lokasi dugaan perusakan lahan milik pelapor Gusman Aswari, di Desa Muara Maung, Dusun 2, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

Perangkat desa dan petugas Polres Lahat saat meninjau lokasi dugaan perusakan lahan milik pelapor Gusman Aswari, di Desa Muara Maung, Dusun 2, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Dua perusahaan batubara dilaporkan warga Kabupaten Lahat ke Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait dugaan perusakan lahan/tanah milik warga.

Laporan yang dilayangkan Gusman Aswari (50), warga Desa Muara Maung, Dusun 2, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, pada 17 April 2023 itu, ditujukan kepada PT Indah Jaya Abadi Pratama (PT IJAP) pemegang KP, IUP dan PT Anugerah Covindo Indonesia (ACI) yang merupakan subkon dari PT IJAP.

Menurut Pelapor Gusman Aswari, pihaknya pernah mengirimkan surat ke Kantor Dirjen ESDM Pusat Jakarta, Kantor ESDM Sumsel, Kantor DLH Sumsel dan juga instansi yang terkait pada tanggal 2 Januari 2023 dan Tanggal 18 Januari 2023 lalu, serta membuat Laporan Polisi (LP) Nomor : LPN/03/I/2023,SUMSEL/RES LHT, tertanggal 02 Januari 2023.

BacaJuga

Pembunuhan Keji di Kabupaten Lahat, Anak Pukul dan Bakar Tubuh Ibu Kandung Sebelum Dimutilasi

Massa Aksi Kampanye Toxic20 Sebut Racun PLTU Bunuh Tiga Sungai di Kabupaten Lahat

Wagub Sumsel Klaim Akses Rawa Kidul hingga Merapi Timur Penuhi Syarat Kelayakan Angkutan Batubara

Load More

Dua perusahaan terlapor PT IJAP dan PT ACI ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Terkait perusakan lahan kebun pelapor sendiri luasnya lebih kurang 2.000 M2 hingga 4.000M2 dengan foto copy surat tanah dan foto – foto kebun yang rusak. Bahkan semua berkasnya ada.

Kronologis kejadiannya, sambung Gusman, bermula pada tanggal 28 November 2022, telah terjadi tindak pidana dugaan perusakan/penggusuran kebun/perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT ACI Lahat (subkon PT IJAP) pemegang IUP. Perusakan itu sendiri baru diketahui Pelapor (Gusman Aswari) ketika yang akan pergi mengecek lokasi kebun di Ataran Sungai Udangan.

Esok harinya, tanggal 29 November 2022, Pelapor Gusman Aswari bersama lima tetangganya ingin memastikan lagi tanah yang diduga telah digusur/dirusak oleh PT ACI Lahat (subkon PT. IJAP). Ternyata benar masuk dalam peta sket tanah Pelapor Gusman Aswari, hal itu berdasarkan tanda pohon dan batas tanah yang ada dan titik koordinat GPS yang sudah ada, ternyata tanah Pelapor Gusman Aswari sudah tergusur lebih kurang 2.000M2 hingga lebih kurang 4.000M2.

Pelapor Gusman melanjutkan, sebenarnya sudah melakukan upaya dengan memberi surat peringatan kepada PT IJAP dan PT ACI dengan somasi tiga kali diantaranya, somasi pertama tanggal 14 Desember 2022, somasi ke dua tanggal 21 Desember 2022 dan somasi ke tiga tanggal 24 Desember 2022. Namun kedua perusahaan itu tidak ada itikad baik membalas somasi tersebut atau menemuinya untuk mediasi atau upaya menyelesaikan perkara itu.

Pelapor Gusman meminta agar PT IJAP dan PT ACI Lahat segera menyelesaikan perkara terkait tanah/lahan yang sudah dirusak dan sudah berubah dari bentuk aslinya.

Apalagi, Pelapor sudah ke empat kalinya mengirimkan surat, namun dinas terkait dalam hal ini Dirjen ESDM dan Dinas lingkungan Hidup belum ada satupun yang mengecek perkara tersebut. Bahkan klausal pokok perkara ada indikasi pengaburan dan dugaan adanya upaya-upaya Kriminalisasi terhadap pelapor melalui kepolisian.

“Dengan akan adanya dugaan-dugaan kriminalisasi dan gratifikasi dalam perkara ini, mohon agar kiranya Menko Polhukam, Kapolri dan Komisi VII DPR RI, Satgas Mafia Tanah bersama-sama mengecek Dirjen ESDM Pusat Jakarta, Kadiv Propam Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera mengecek ke lokasi terkait adanya dugaan tindak pidana perusakan tanah/kebun masyarakat,” ujar dia, Selasa (19/4/2023).

Sesuai ketentuan Perundang-undangan dokumen AMDAL wajib dipajang di kantor desa tempat PT IJAP mendapatkan persetujuan AMDAL dari masyarakat setempat. Lalu berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2016 Jo Permen ESDM Nomor 11 tahun 2018 Jo Permen ESDM Nomor 7 tahun 2020, setiap pemilik ijin usaha jasa pertambangan hanya dapat mengerjakan sesuai dengan sub bidang yang telah diajukan dan disetujui oleh pemerintah dengan mengedepankan kaedah-kaedah penambangan yang baik.

Berdasarkan UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup pasal 98 dan pasal 99
perbuatan kedua perusahaan tersebut dapat diancam dengan pidana 3 tahun dan denda Rp10.000.000.000. Sampai saat ini kegiatan tambang PT IJAP dan PT ACI masih terus berlangsung.

Kemudian, jelas Gusman, untuk mengecek dokumen Amdal titik penataan serta mengecek daerah operasional, KP, IUP PT.IJAP dan menyetop kegiatan penambangan, bila perusahaan terbukti tidak menjalankan kaedah-kaedah penambangan dengan
baik.

“Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi damai kepada PT IJAP, sebagai bentuk protes warga masyarakat atas tindakan dan tidak adanya itikat baik kepada masyarakat kecil. Kami sebagai masyarakat mohon
perlindungan dan atensinya,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BatubaraDesa Muara MaungKabupaten LahatKecamatan Merapi BaratPT ACIPT Anugerah Covindo IndonesiaPT IJAPPT Indah Jaya Abadi Pratama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tata Cara Sholat Gerhana Matahari

Next Post

Ernst & Young Indonesia Audit Keuangan PSSI, Erick Thohir: Kami Hanya Ditugaskan untuk Membersihkan!

LEDAKAN terjadi pada hari Senin sesaat sebelum pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan CCTV dan Xinhua. (foto fornews.co/cnsphoto/reuters)
Internasional

Insiden Mematikan di Hunan, Pabrik Kembang Api di Changsha Tewaskan 26 Orang

Selasa, 5 Mei 2026

CHINA, fornews.co -- Ledakan besar mengguncang fasilitas pabrik kembang api di wilayah tengah China pada Senin sore, sesaat sebelum pukul...

Read more
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti. (foto fornews.co/ikpi)

Regulasi Baru Restitusi Pajak terhadap Percepatan Layanan dan Akurasi Data

Selasa, 5 Mei 2026
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuannya dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Mei, (foto fornews.co/setpres bpmi)

Presiden Prabowo Tekankan Peran Kampus sebagai Mitra Strategis Pemda

Selasa, 5 Mei 2026
Korban SA dan kuasa hukumnya dari SHS Law Firm, Dr (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (20/4/2026). (fornews.co/foto: ist)

Oknum Polri Dipropamkan Pengusaha Perempuan Palembang, Imbas Jadi Korban Pembunuhan Karakter di Medsos

Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In