FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

PT IJAP dan PT ACI Dilaporkan ke Menko Polhukam, Buntut Dugaan Perusakan Lahan Warga Muara Maung Lahat

Kamis, 20 April 2023 | 12:15
A A
Perangkat desa dan petugas Polres Lahat saat meninjau lokasi dugaan perusakan lahan milik pelapor Gusman Aswari, di Desa Muara Maung, Dusun 2, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

Perangkat desa dan petugas Polres Lahat saat meninjau lokasi dugaan perusakan lahan milik pelapor Gusman Aswari, di Desa Muara Maung, Dusun 2, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Dua perusahaan batubara dilaporkan warga Kabupaten Lahat ke Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait dugaan perusakan lahan/tanah milik warga.

Laporan yang dilayangkan Gusman Aswari (50), warga Desa Muara Maung, Dusun 2, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, pada 17 April 2023 itu, ditujukan kepada PT Indah Jaya Abadi Pratama (PT IJAP) pemegang KP, IUP dan PT Anugerah Covindo Indonesia (ACI) yang merupakan subkon dari PT IJAP.

Menurut Pelapor Gusman Aswari, pihaknya pernah mengirimkan surat ke Kantor Dirjen ESDM Pusat Jakarta, Kantor ESDM Sumsel, Kantor DLH Sumsel dan juga instansi yang terkait pada tanggal 2 Januari 2023 dan Tanggal 18 Januari 2023 lalu, serta membuat Laporan Polisi (LP) Nomor : LPN/03/I/2023,SUMSEL/RES LHT, tertanggal 02 Januari 2023.

BacaJuga

Soal Ketergantungan Sumsel pada Batubara dan PLTU, Pemprov dan Pusat Didorong Lakukan Hal Ini

Pembunuhan Keji di Kabupaten Lahat, Anak Pukul dan Bakar Tubuh Ibu Kandung Sebelum Dimutilasi

Massa Aksi Kampanye Toxic20 Sebut Racun PLTU Bunuh Tiga Sungai di Kabupaten Lahat

Load More

Dua perusahaan terlapor PT IJAP dan PT ACI ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Terkait perusakan lahan kebun pelapor sendiri luasnya lebih kurang 2.000 M2 hingga 4.000M2 dengan foto copy surat tanah dan foto – foto kebun yang rusak. Bahkan semua berkasnya ada.

Kronologis kejadiannya, sambung Gusman, bermula pada tanggal 28 November 2022, telah terjadi tindak pidana dugaan perusakan/penggusuran kebun/perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT ACI Lahat (subkon PT IJAP) pemegang IUP. Perusakan itu sendiri baru diketahui Pelapor (Gusman Aswari) ketika yang akan pergi mengecek lokasi kebun di Ataran Sungai Udangan.

Esok harinya, tanggal 29 November 2022, Pelapor Gusman Aswari bersama lima tetangganya ingin memastikan lagi tanah yang diduga telah digusur/dirusak oleh PT ACI Lahat (subkon PT. IJAP). Ternyata benar masuk dalam peta sket tanah Pelapor Gusman Aswari, hal itu berdasarkan tanda pohon dan batas tanah yang ada dan titik koordinat GPS yang sudah ada, ternyata tanah Pelapor Gusman Aswari sudah tergusur lebih kurang 2.000M2 hingga lebih kurang 4.000M2.

Pelapor Gusman melanjutkan, sebenarnya sudah melakukan upaya dengan memberi surat peringatan kepada PT IJAP dan PT ACI dengan somasi tiga kali diantaranya, somasi pertama tanggal 14 Desember 2022, somasi ke dua tanggal 21 Desember 2022 dan somasi ke tiga tanggal 24 Desember 2022. Namun kedua perusahaan itu tidak ada itikad baik membalas somasi tersebut atau menemuinya untuk mediasi atau upaya menyelesaikan perkara itu.

Pelapor Gusman meminta agar PT IJAP dan PT ACI Lahat segera menyelesaikan perkara terkait tanah/lahan yang sudah dirusak dan sudah berubah dari bentuk aslinya.

Apalagi, Pelapor sudah ke empat kalinya mengirimkan surat, namun dinas terkait dalam hal ini Dirjen ESDM dan Dinas lingkungan Hidup belum ada satupun yang mengecek perkara tersebut. Bahkan klausal pokok perkara ada indikasi pengaburan dan dugaan adanya upaya-upaya Kriminalisasi terhadap pelapor melalui kepolisian.

“Dengan akan adanya dugaan-dugaan kriminalisasi dan gratifikasi dalam perkara ini, mohon agar kiranya Menko Polhukam, Kapolri dan Komisi VII DPR RI, Satgas Mafia Tanah bersama-sama mengecek Dirjen ESDM Pusat Jakarta, Kadiv Propam Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera mengecek ke lokasi terkait adanya dugaan tindak pidana perusakan tanah/kebun masyarakat,” ujar dia, Selasa (19/4/2023).

Sesuai ketentuan Perundang-undangan dokumen AMDAL wajib dipajang di kantor desa tempat PT IJAP mendapatkan persetujuan AMDAL dari masyarakat setempat. Lalu berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2016 Jo Permen ESDM Nomor 11 tahun 2018 Jo Permen ESDM Nomor 7 tahun 2020, setiap pemilik ijin usaha jasa pertambangan hanya dapat mengerjakan sesuai dengan sub bidang yang telah diajukan dan disetujui oleh pemerintah dengan mengedepankan kaedah-kaedah penambangan yang baik.

Berdasarkan UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup pasal 98 dan pasal 99
perbuatan kedua perusahaan tersebut dapat diancam dengan pidana 3 tahun dan denda Rp10.000.000.000. Sampai saat ini kegiatan tambang PT IJAP dan PT ACI masih terus berlangsung.

Kemudian, jelas Gusman, untuk mengecek dokumen Amdal titik penataan serta mengecek daerah operasional, KP, IUP PT.IJAP dan menyetop kegiatan penambangan, bila perusahaan terbukti tidak menjalankan kaedah-kaedah penambangan dengan
baik.

“Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi damai kepada PT IJAP, sebagai bentuk protes warga masyarakat atas tindakan dan tidak adanya itikat baik kepada masyarakat kecil. Kami sebagai masyarakat mohon
perlindungan dan atensinya,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BatubaraDesa Muara MaungKabupaten LahatKecamatan Merapi BaratPT ACIPT Anugerah Covindo IndonesiaPT IJAPPT Indah Jaya Abadi Pratama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tata Cara Sholat Gerhana Matahari

Next Post

Ernst & Young Indonesia Audit Keuangan PSSI, Erick Thohir: Kami Hanya Ditugaskan untuk Membersihkan!

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, saat tiba di Palembang, pada Senin (24/8/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Sindir Kunjungan Prabowo, Perkumpulan Lingkar Hijau Nilai Gubernur Sumsel Lamban Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026

PALEMBANG, fornews.co - Perkumpulan Lingkar Hijau menilai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Palembang, pada Senin (24/8/2026) kemarin tidak lebih dari...

Read more
Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, Kajati Sumsel, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memberi keterangan kepada awak media, di Griya Agung, Selasa (25/8/2026). (fornews.co/ist)

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama warga saat Salat Istisqa, di halaman Rumah Dinas Gubernur Sumsel Griya Agung, Selasa (25/8/2026). (fornews.co/ist)

Ikhtiar di Tengah Kemarau dan Karhutla, Gubernur Sumsel Ingatkan untuk Tak Saling Menyalahkan

Selasa, 25 Agustus 2026
SEARAH jarum jam, dari kiri Akbar Mia, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora RI), Yayat Suyatna, S.Pd, M.Pd (Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Kemenpora RI), Kus Endarto, SE, M.Ec.Dev (Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Sleman), dan Handono Suyatno Putro (GM Hotel Loman Park) dalam jumpa pers dengan awak media di Loman Park Hotel Jogja, Senin sore, 24 Agustus. (foto fornews.co/adam)

ASEAN Sports Day 2026 di Jogja menjadi Diplomasi dan Penggerak Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026
PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In