FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Putra Sulung Ditahan, Tersangka Mularis Djahri Bersurat ke Presiden Jokowi

Selasa, 9 Agustus 2022 | 17:35
Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Alex Nopen SH dan rekan-rekan saat memberikan keterangan pers, Selasa (9/8/2022). (fornews.co/ist)

Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Alex Nopen SH dan rekan-rekan saat memberikan keterangan pers, Selasa (9/8/2022). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mularis Djahri, mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait penahanan putra sulungnya Hendra Saputra.

Penangkapan dan penahanan Hendra oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Senin (1/8/2022) lalu itu, karena diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan
TPPU yang menjerat ayahnya. Hendra Saputra sendiri pernah menjabat Direktur di PT Campang Tiga milik Mularis Djahri yang lagi berkonflik dengan PT LPI.

Sedangkan, Mularis Djahri sendiri sebelumnya lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel, atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik PT LPI dan dugaan TPPU.

BacaJuga

Makan Siang Terakhir Bareng Menteri di Istana Negara, Jokowi: Silakan kalau Ada yang Ingin ke Solo

Makna Pohon Pulai yang Ditanam Jokowi di Halaman Istana Kepresidenan Jelang Purnatugas

Miskinkan Bandar Narkotika, Ini Jumlah Aset Besar yang Disita BNN RI dari Dua Jaringan

Load More

Nah atas dasar inilah, Ketua Tim Kuasa Hukum Mularis Djahri, Alex Noven SH, mengirimkan surat Permohonan
Perlindungan Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan memerintahkan Kapolri serta Jaksa Agung, untuk menghentikan penyidikan kasus yang sudah di kriminalisasi ini.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kemenpolhukam, Komnas HAM RI, Kompolnas RI, Menteri ATR/BTN, Kapolri, Jaksa Agung RI, Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jamwas Kejaksaan Agung RI, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadiv Hukum Polri, Kadiv Propam Polri dan Kajati Sumsel.

Alex Noven melanjutkan, pihaknya juga memohon agar klien mereka dikeluarkan dari tahanan.

“Sebab penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami merupakan kriminalisasi dan penzaliman serta kesewenang – wenangan oleh oknum kepolisian di Polda Sumsel,” ujar Alex Nopen, didampingi Sudirman Hamidi SH, Afdhal Azmi Jambak SH, Usmal Yadi SH, Ramawan SH dan Marsela SH, Selasa (9/8/2022).

Alex menilai, bahwa kasus ini lebih tepat mengarah pada persoalan perdata. Klien mereka, sambung Alex, dilaporkan oleh oknum polisi dengan laporan Model A telah berkebun di area perkebunan tebu PT LPI.

“Padahal klien kami berkebun di lahan milik sendiri dan selama berkebun di sana tidak pernah ada protes dan klaim dari LPI. Kalau pun ada protes dari LPI, berarti ini masuk ranah perdata, sengketa kepemilikan. Bukan kasus pidana,” ungkap dia.

Alex menyampaikan, pihaknya meminta agar kesewenang-wenangan dan proses penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

“Kami mohon dengan hormat agar Mularis Djahri serta anaknya Hendra Saputra yang ditahan belakangan dikeluarkan dari tahanan,” kata pensiunan Polda Sumsel berpangkat terakhir AKBP ini

Alex menerangkan, tindakan sewenang-wenang penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel terlihat sejak Mularis Djahri dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa sebagai saksi, dalam hitungan jam ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan.

“Padahal klien kami kooperatif, memenuhi panggilan dan menunjukkan sikap baik sebagai pensiunan polisi yang taat hukum,” terang dia.

Mularis Djahri ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai penyidik telah melanggar Pasal 107 huruf a Jo Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedikit membalik kisah, bahwa sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap Mularis Djahri, pada Senin (20 Juni 2022) malam, terkait kasus dugaan tindak pidana perkebunan dan TPPU.

Saat itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan, kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana perambahan kebun sebanyak 4.300 hektare di lahan milik PT LPI di Kabupaten OKU Timur yang dilakukan tersangka Mularis Djahri melalui PT Campang Tiga.

“Itu sudah berlangsung belasan tahun,” ujar Toni di Mapolda Sumsel, pada 21 Juni 2022 lalu.

Toni melanjutkan, Polda Sumsel juga melibatkan Kanwil ATR/BPN Sumsel, Dinas Perkebunan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel, serta PPATK dalam melakukan penyelidikan.
Seiring penyelidikan berlangsung, tidak hanya ditemukan adanya dugaan tindak pidana perkebunan namun juga mengarah pada TPPU. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Ditreskrimsus Polda SumselMularis DjahriPenyerobotan LahanPresiden JokowiTindak Pidana Pencucian UangTPPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Penegasan Presiden Jokowi Soal Drama Kasus Baku Tembak dan Tewasnya Brigadir J

Next Post

Hormati Keputusan AFF, PSSI Minta Hentikan Polemik Keluar dari Konfederasi ASEAN

KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot
Gaya Hidup

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026

JOGJA, fornews.co — Upaya Jogja mengajukan diri sebagai UNESCO World Book Capital 2028 mulai diarahkan pada penguatan ekosistem perbukuan yang...

Read more
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
Lima saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (28/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Senin, 28 September 2026
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In