Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang sudah mulai menerapkan sanksi bagi para pelanggarnya. Para pelanggar yang terjaring tidak mengunakan masker akan diberikan sanksi bersih-bersih di Kambang Iwak dengan mengunakan rompi khusus.
Pemeriksaan protokoler kesehatan dan kelengkapan seperti mengunakan masker, jumlah penumpang mobil, dan syarat berboncengan pada sepeda motor dilakukan di check point yang ada di dalam kota maupun daerah perbatasan, Selasa (26/05/2020). (matakamera/fornews.co/mushaful imam)

























