BOGOR, fornews.co-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendapat Anugerah Dana Rakca (Penghargaan bidang Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan Publik) tahun 2017, dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penghargaan yang diterima Pemprov Sumsel bersama Provinsi Jawa Timur (Jatim), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kabupaten Badung, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Karanganyar, Kota Depok, Kota Semarang, dan Kota Surabaya itu, diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12).
Pemberian penghargaan yang langsung diterima Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut, berbarengan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada seluruh gubernur se-Indonesia. Serta penyerahan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018.
Provinsi Sumsel sendiri dinilai memenuhi berbagai kriteria utama penerima Dana Rakca Award, diantaranya pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu. Hasil dan dan capaian tersebut, menjadi dasar penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) 2017 yang didasarkan pada kinerja keuangan daerah, melalui pendekatan yang mengedepankan tiga indikator, yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan. Sebagai peraih Anugerah Dana rakca 2017, Pemprov Sumsel mendapatkan alokasi DID sebesar Rp. 64,75 Milyar.
Terkait penyerahan DIPA 2018, Presiden Jokowi meminta para menteri dan kepala daerah tetap berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugas pokok mereka. Saling sinergi dalam bekerja juga harus dijalankan. “Saya ingin mengingatkan, kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan, semua kepala daerah menjaga iklim investasi di daerah masing-masing. Para kepala daerah harus memberi jalan mulus untuk investor. “Permudahlah sektor swasta untuk mendapatkan perizinan,” imbaunya.
Penyerahan DIPA 2018 dilakukan lebih awal , dengan harapan mampu mempercepat pencairan APBN 2018 dan selanjutnya dapat segera memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.
Sebagai informasi, Belanja Negara telah ditetapkan sebesar Rp2.220,7 triliun. Sengan rincian Belanja Kementerian/lembaga sebesar Rp847,4 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga sebesar Rp607 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp706,2 triliun, serta dana desa sebesar Rp 60 triliun. Target pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.894,7 triliun sehingga besaran defisit diperkirakan sebesar Rp325,9 triliun. Di sisi lain, belanja negara pada tahun 2018 akan diarahkan untuk program pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja, dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, pemerintah juga fokus untuk memerangi pemborosan, ketidakefisienan, korupsi, dan kebocoran anggaran negara. “Fokus pertama mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, meningkatkan pemerataan. Kalau dilihat dari anggarannya (dialokasikan) sebesar Rp283,7 triliun.
Sedangkan fokus pembangunan nasional yang kedua adalah infrastruktur yang dialokasikan meningkat menjadi Rp410,7 triliun pada 2018. Kemudian belanja sektor unggulan dialokasikan sebesar Rp34,8 triliun, reformasi birokrasi dan pelayanan masyarakat sebesar Rp365,8 triliun, serta pertahanan keamanan dan demokrasi sebesar Rp220,8 triliun. (tul)

















