KAYUAGUNG, fornews.co-Rapat pengurus harian Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel di Kayuagung, Sabtu (6/6), dinilai mengabaikan imbauan DPP PAN dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuahn Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pasalnya, rapat dengan agenda pembentukan panitia SC dan OC Musyawarah Wilayah PAN Sumsel itu, digelar di kediaman pribadi Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar, yang juga Ketua DPW PAN Sumsel.
Pada rapat tersebut banyak kader partai berlambang Matahari Terbit itu datang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Terlebih dari Palembang, Prabumulih, dan lainnya yang merupakan kawasan zona merah penyebaran COVID-19. Bahkan, termasuk Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, yang juga Ketua DPD PAN Empat Lawang turut hadir.
Menurut Wakil Ketua DPW PAN Sumsel, M Syarif, sesuai imbauan dari DPP PAN terkait kegiatan internal partai yang sifatnya agenda politik internal, sudah diarahkan, diberi petunjuk dan dicontohkan dengan menggelar rapat internal partai lewat virtual meeting.
“Tadi saya hadir sebentar bersama pengurus lain, kami juga menyampaikan kepada Ketua Rapat bahwa Sekertaris PAN Sumsel Umar Halim tidak bisa hadir karena mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan COVID-19,” ujar dia,
Nah hari ini, sambung dia, internal PAN Sumsel dilakukan kegiatan rapat yang betul-betul membuat kekhawatiran terjadinya penyebaran COVID-19. Karena dilakukan pertemuan dengan jumlah yang cukup banyak.
“Artinya dalam hal ini mengabaikan apa yang imbau DPP PAN yang sudah mendapatkan penghargaan MURI sebagai partai pertama di dunia yang memanfaatkan teknologi virtual meeting,” kata dia.
Hal yang dikhawatirkan, daerah OKI yang katanya bebas COVID-19, padahal diketahui daerah tersebut masih zona kuning, mengumpulkan kawan-kawan se-Sumsel. “Kita khawatir, justru ini akan memberikan dampak bagi kesehatan yang biayanya mahal,” ungkap dia.
Sementara terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua DPD PAN Empat Lawang, Joncik Muhammad menuturkan, berita itu tidak benar, karena rapat tadi menggunakan standar COVID-19 atau protokol kesehatan.
“Mulai dari begitu masuk peserta rapat dicek suhu tubuhnyo, diminta cuci tangan, kemudian dalam rapat dibuat tempat berjarak dan yang penting sekarang kito sudah memasuki new normal life, artinyo sudah memasuki hidup normal baru dengan mengutamakan standar kesehatan. Itu artinya idak melanggar imbauan DPP PAN dan apa lagi melanggar maklumat kapolri,” tandas dia. (aha)

















