PALEMBANG, fornews.co-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti semua catatan-catatan dari setiap komisi DPRD Sumsel, untuk menyempurnakan Perubahan APBD Sumsel 2017.
“Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi hingga pada saatnya dapatsegera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kemudian, catatan-catatan dari setiap komisi dalam laporannya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan APBD provinsi Sumsel,” ujar Alex, dalam pidatonya, Rapat Paripurna XXXII pembicaraan tingkat kedua, Kamis (31/08).
Alex menerangkan, sebenarnya tidak banyak perubahan, tidak banyak yang bertambah dan tidak juga banyak yang berkurang. Artinya, APBD Perubahan hampir sama saja dengan yang di APBD Induk, yakni Rp8,9 triliun. “Tapi yang paling penting, walau APBD kita hanya Rp8,9 T ditambah efisiensi disegala bidang, kita bisa menarik investasi dari luar dan bisa menuntup kekurangan,” terangnya.
Sementara, juru bicara Komisi II DPRD Sumsel, Gani Subit mengatakan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, Komisi II DPRD Sumsel menerima dan memahami perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017 tersebut. “Semoga laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi DPRD Provinsi Sumsel dapat dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut,” ungkapnya.
Usai penandatangan keputusan bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), atas perubahan APBD tahun anggaran 2017. (tul)

















