
BATURAJA, fornews.co – Dalam upaya memberantas segala bentuk penyimpangan terkhusus narkoba yang sering terjadi dan bahkan dikendalikan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakat (Lapas). Atas dasar itu Rutan Kelas II Sarang Elang Baturaja, kembali merazia kamar warga binaan Jumat (31/03).
Namun kali ini, petugas Rutan Sarang Elang, dibantu dari petugas Ritan Martapura, OKU Timur, dan Rupbasan Baturaja. Dari hasil penggeledahan kamar 10,11,12 dan kamar wanita petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sarang Elang Hardianto menemukan kabe, carger handpone, sendok, serta peralatan lainnya yang dianggap membahayaka. “38 orang petugas gabungan langasung kita kerahkan, alhamdulillah narkoba tidak ditemukan dirutan ini,” ujar Hardianto.
Dia menjelaskan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dirinya menekankan semua elemen Rutan, wajib melakukan pembenahan melalui zaro hp, zero narkoba dan zero pungli. “Rutan sudah zero tiga penyakit ini, dipastikan pembinaan di Rutan, akan berjalan dengan baik dan tidak pernah lagi dicap ada pungli di Rutan. Karena image di masyarakat sering terjadi pungli jika keluarga binaan ingin membesuk,” jelasnya.
Sebelum melaksanakan razia Rutan Sarang Elang, melaksanakan Apel Siaga gabungan. Apel yang mengambil tema “Kami Kerja Pasti Barsih Melayani” ini diharapkan natinya seluruh pegawai yang ada di ruang linkup Rutan s Sarang Elang, Rupbasan, serta Rutan Martapura, dapat menerapkan program Menkumham. (gus)
















