BATURAJA, fornews.co – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Ogan Komering Ulu (OKU), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel), tuai persoalan terkait kelulusan peserta pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Namun, persoalan tersebut justru mencuat di media sosial (medsos). Menyikapi hal itu, pihak Panwaslih OKU, menanggapi santai. Ketua Panwaslih OKU, Anggi Yumarta didampingi Devisi SDM dan Organisasi Dewantara Jaya menjelaskan, dalam pembentukan Panwascam sudah sesuai aturan berlaku dan prosedur atau pedoman dalam pembentukan Panwascam.
“Tidak ada masalah. Dalam proses rekrutmen, semua mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Anggi saat dikonfirnasi, Selasa (24/10).
Keduanya mengaku, telah mengetahui persoalan apa yang dipermasalahkan netizen pada rekrutmen Panwascam yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, mereka yang bersuara di Fb merupakan salah satu peserta yang tidak lulus seleksi tertulis.
“Di FB dikatakan, ada peserta yang tidak ikut tes dan dinyatakan lulus enam besar. Itu jelas tidak benar. Perlu dipahami bersama, memang nomor kursi tes seleksi tidak sama dengan nomor tes peserta. Peserta tes nomor 4 yang dimaksud adalah Alzohri. Yang bersangkutan pada seleksi atau tes tertulis hadir. Tetapi pada saat tes tidak duduk di kurai nomor 4 melainkan duduk di kursi lain,” katanya.
Anggi menjelaskan, perubahan tempat duduk disebabkan pada saat tes tertulis, ada perwakilan dari Bawaslu Sumsel. Saat itu, peserta masih banyak yang di luar dan panitia meminta agar peserta untuk masuk ruang tes.
“Di sanalah peserta masuk dan duduk dikursi yang disiapkan tanpa memperhatikan nomor. Duduknya ada beberapa peserta yang acak. Contohnya peserta nomor 4 duduk di kursi lain,” bebernya.
Dewantara menambahkan, Panwaslih OKU, memastikan peserta yang dituduhkan tidak hadir di Fb itu mengikuti seleksi tertulis Panwascam. Pihaknya memiliki bukti kehadiran (absensi), tanda tangan serta lembar jawaban yang ditulis peserta dan foto peserta yang dimaksud saat melaksanakan ujian tertulis di dalam ruangan.
“Biarkan saja orang mau bilang apa. Yang jelas kita sudah melakukan tugas dan pembentukan Panwascam sesuai dengan aturan yang berlaku,” timpalnya.
Di kesempatan ini, Anggi meminta pengguna Fb atas nama Akun berinisial T, untuk meminta maaf atas apa yang telah ditulianya di FB. Sebab apa yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kita hanya meminta agar yang bersangkutan minta maaf melalui media sosial itu pula. Kalu tidak kami sebagai pihak yang dirugikan akan melakukan upaya hukum,” tukasnya.
Berikut komentar atas nama Teuku Arief Panovel di akun Fb menyinggung rekutmen Panwascam yang dilakukan Panwaslih OKU pada, Senin (22/10) pukul 03:13 “Panwaslu oku… Itu ado namo yg idak melok test tertulis… Ngapo pacak masuk 6 besar… Ado apo di panwaslu oku… Jin apo pocong”.
Selasa (23/10) pemilik akun kembali menuliskan atas komentar netizen lain agar menunjukan bukti. “Aku saksi nyo om…. Untuk bta timur aku melok test no urutku.3 sedangkan no.urut.4 kosong alias tidak hadir… Kursi nyo tempat ku naruk hp.sampe selesai…. Tp ujuk ujuk pacak lolos 6 besar….. Lah pasti ado jin siluman nyo… Di panwaslu tuh.” (gus)

















