JAKARTA, fornews.co-Sebentar lagi akan keluar Peraturan Presiden (Perpres) untuk membangun sistem yang dinilai bisa mengurangi bahkan menghilangkan pejabat yang bisa terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
“Nanti akan keluar Perpres untuk membangun sistem, baik yang namanya e-planning, e-budgeting, e-procurement. Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT. Kalau sistem ini berjalan, tidak ada yang namanya OTT,” tegas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan kepada para kepala daerah dalam acara Rapat Kerja Pemerintah (RKP) yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).
Jokowi mengingatkan kepada-kepala daerah, untuk lebih hati-hati dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai ada yang main-main lagi dengan masalah uang. “Apalagi APBD. Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK. Saya bantu hanya dengan cara ini, membangun sistem ini, kita bangun bersama-sama,” pesannya.
Berikutnya, Jokowi juga menyampaikan berkaitan dengan inovasi pembiayaan. Kalau di daerah ada yang ingin membangun rumah sakit, ingin membangun pasar, income-nya dari situ jelas, itu bisa pinjam ke PT SMI ( PT Sarana Multi Infrastruktur). “Bunganya kurang lebih 6,9%. Tapi ini juga tetap dilihat di lapangan, dilihat juga business plan-nya seperti apa, dilihat semuanya. Ini adalah sebuah alternatif pembiayaan, nanti dicicil lewat APBD tiap tahun,” tandasnya. (tul/setkab.go.id)
















