FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Rencana Jalan Batu Bara di Kawasan Hutan Dataran Rendah Sumatra, Ancaman atau Keuntungan Muba?   

Masuk Area Hutan Harapan di Kecamatan Batang Hari Leko Muba

Sabtu, 21 November 2020 | 20:25
A A
Kondisi Hutan Harapan di perbatasan Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Muba dan Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (7/11) lalu. (foto fornews.co/sidratul muntaha)

Kondisi Hutan Harapan di perbatasan Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Muba dan Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (7/11) lalu. (foto fornews.co/sidratul muntaha)

SEKAYU, fornews.co-Gelombang penolakan terhadap terbitnya SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/10/2020, yang dikelurkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada 15 Oktober 2020 lalu, terus berdengung.

Betapa tidak, karena surat keputusan dari Menteri LHK tersebut menetapkan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan angkut batu bara atas nama PT. Marga Bara Jaya (MBJ) seluas 420,73 Hektare (Ha).

Sementara, jalan angkut batu bara itu masuk di wilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap, yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba), Sumsel dan Kabupaten Batanghari, Jambi.

BacaJuga

[OPINI] Soeharto dan Politik Ingatan yang Dihapus

Minus 4 Daerah, 132 Climber Bersaing Rebut 22 Medali Emas Cabor Panjat Dinding Porprov XV Sumsel 2025

Respons Tegas Pemkab Muba ke Kemendagri Terkait Batas Wilayah dengan Kabupaten Muaro Jambi  

Load More

Nah, kecaman dan penolakan ini lah yang menjadi dasar bagi Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumatra Selatan-Jambi (Formaphsi), hingga sudah menyurati Presiden RI Joko Widodo.

Pasalnya, dalam hutan tersebut masih ada keberlangsungan tempat tinggal Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan dan habitat flora fauna yang Hampir Punah.

“Kami meminta Kementerian LHK, meminta KLHK, pemerintah pusat maupun daerah untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan tersebut,” ujar Adiosafri, Koordinator Formaphsi, beberapa waktu lalu.

Salah satu titik jalan angkut tambang batubara yang terdeteksi melintasi hutan alam dataran rendah tersisa di perbatasan Sumsel-Jambi. (fornews.co/ist)

Lantas, bagaimana Pemerintah Kabupaten Muba menyikapi kondisi ini?

Wakil Bupati (Wabup) Muba, Beni Hernedi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melihat rencana itu sudah memiliki izin. Memang, semua yang berwenang itu adalah dari pemerintah pusat, bukan wewenang dari pemerintah kabupaten.

“Hanya saja, itu akan dampaknya bagi  kami di Kabupaten Musi Banyuasin. Bagi saya, bahasa yang paling tepat itu memberi masukan dan bagaimana caranya agar dampaknya yang paling kecil. Mudah-mudahan maksud saya untuk Kabupaten Muba dalam menjaga hutannya itu sejalan dengan program tambang itu,” kata dia beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang diterimanya, jelas Beni, wilayah hutan di Kabupaten Muba yang masuk rencana jalan angkut batu bara tersebut sepanjang 26 kilometer, dari total 36 km.

Nah, sebagai daerah yang berkepentingan untuk menjaga hutan dan menjaga suku anak dalam, sebaiknya pembangunan jalan tersebut jangan malah menjadi akses bagi illegal logging atau yang lainnya.

“Ya karena semua ini sudah dapat izin, maka saya pikir kita akan menunggu. Bagaimana sosialisasi dari kami ke kabupaten. Karena kabupaten ini (Muba) punya komitmen dan visi mencegah deforestasi,” jelas dia.

“Kami juga punya komitmen sebagai Kabupaten Lestari, jadi kami pikir kalau rencana itu memberi dampak kerusakan besar, tentu pilihan dan harapan kami ya kalau ada pilihan, pilih yang lebih kecil. Kami tidak bicara bahwa kami menolak ya,” sambung dia.

Beni berharap lokasi pembangunan jalan angkut batu bara tersebutlebih sedikit berdampak pada kerusakan. Apalagi, kata dia, sudah ada kawan-kawan pergerakan yang memberikan aspirasi menolak hal itu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Muba itu menyatakan, setelah turun langsung melihat kondisi Hutan Harapan yang berada di kawasan Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), maka dia akan menyampaikan semuanya kepada Bupati Muba.

“Misalnya jalan itu dampak terbesar bagi kerusakan hutan. Saya pikir bisa memberi masukan kepada pak bupati akan rekomendasi itu. Tentu nanti dikaji lebih mendalam, kalau izinnya bukan kami,” ujar dia.

Terkait regulasi dan kebiakan terhadap hadirnya jalan angkut batu bara itu, terang Beni, tentu ada yang lebih tinggi lagi dari pemerintah daerah, yakni provinsi dan pusat. Pemerintah provinsi juga punya aturan, bahwa jalan tambang itu jangan memakai jalur umum, jadi jangan juga sampai ada perusahaan yang tidak menggunakan jalan umum, langsung ditolak mentah-mentah.

“Tidak juga seperti itu, karena kita punya aturan. Karena wewenang pertambangan dan energi ini juga bukan kewenangan kabupaten, kadang harus ikut kebijakan itu. Pusat yang memberi izin, dalam hal ini masukannya ado dua yaitu gubernur dan pemerintah pusat,” terang dia.

“Kemudian perlu dipastikan, bahwa apabila ada jalan, itu penerima ijin atau pengguna pemilik jalan itu harus benar-benar bertanggung jawab,” tegas dia.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi melakukan penanaman pohon durian di kawasan Hutan Harapan Dusun Kapas Tengah, Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Sabtu (6/11) lalu. (fornews.co/sidratul muntaha)

Selain itu, kata Beni, perusahaan penerima izin sebaiknya menjelaskan kepada pemerintah daerah, terkait cara menjaga ekologi yang ada di Hutan Harapan tersebut. Karena, walaupun lokasi pembangunan jalan tersebut ada di dalam hutan, namun wilayahnya melewati Kabupaten Muba.

“Sekiranya bisa ada manfaat bagi terisoliran Desa Sako Suban, saya pikir harusnya penting juga bisa tetap adanya jalan itu. Investasi  pemerintah daerah juga terbentur kalau di kawasan, ya minta ijin juga,” tukasnya, seraya menambahkan, bahwa pemerintah kabupaten hanya konsen pada adanya dampak sosial yang ke wilayah hilir.

Beni menyampaikan, pihaknya tidak menyebut kalau kabupaten tidak dilibatkan terhadap hadirnya jalan angkut batu bara di Muba ini. Karena semua ini soal kewenangan dan itu merupakan amanat konstitusi bawah amanat bidang kehutanan. Sementara, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan memang tidak ada di pemerintah kabupaten.

“Tetapi hanya ingin memberi tahu saja, giliran ada dampaknya balik ke kabupaten. Contoh, dengan adanya jalan itu, rakyat kami tergoda untuk ikut ilegal logging, orang masuk berpuluh-puluh, buat rumah di situ, buka-buka lahan. Nah itu jadi yang pemegang hendaknya di ajak untuk dijelaskan,” tutupnya.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan Presiden Direktur PT REKI, Mangarah Silalahi, saat berada di pemukiman Suku Anak Dalam di Hutan Harapan Desa Ulu Badak, Desa Sako Suban, Jumat (5/11).(fornews.co/sidratul muntaha)

Sementara, Presiden Direktur PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), Mangarah Silalahi menjelaskan, bahwa PT REKI sendiri mendapat izin konsesi 100 tahun dari pemerintah pusat, untuk mengelolah hutan dataran rendah yang ada di Provinsi Sumsel, tepatnya di Kabupaten Muba dan di Provinsi Jambi seluas 52.000 Ha lebih.

Hutan dataran rendah di Sumsel dan Jambi ini merupakan hutan yang tersisa dan yang paling baik di Sumatera di luar kawasan konservasi. Ini juga merupakan restorasi ekosistem pertama di Indonesia dan juga di dunia yang sekarang sudah diadopsi oleh 11 negara di seluruh dunia.

“Mengapa hutan dataran rendah disini (Muba) merupakan yang paling baik? Karena areal yang paling terancam di dunia habitatnya itu namanya dataran rendah Sumatra. Kemudian, ada 29 ekor harimau, 1.310 jenis spesies flora yang hampir 80 persen yang ada di Sumatera. Jadi Hutan Harapan itu representasi dari hutan dataran rendah yang ada di Sumatra maupun hutan dataran yang ada di sumatra,” jelas dia.

Kondisi Hutan Harapan di perbatasan Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Muba dan Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (7/11) lalu. (foto fornews.co/sidratul muntaha)

Mengapa Hutan Harapan ini sangat penting bagi Muba? Mangarah memaparkan, karena Hutan Harapan ini menjadi hulu Sungai Batang Hari Leko. Ada dua sungai besar yaitu Daerah Aliran Sungai (DAS) Meranti dan DAS Kapas.

Berikutnya, selain tanah Hutan Harapan memberikan jasa lingkungan bagi warga Muba yang di hulu dan di hilir, Hutan Harapan juga di huni minimal 8 sampai 10 kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Batin Sembilan. Kemudian ada sekitar 300-400 KK masyarakat lokal yang ada di Desa Sako Suban dan Hutan Harapan yang ada di wilyah Muba.

“Kalau kita bisa selamatkan, maka hutan ini akan menjadi representasi bagi generasi muda mendatang hingga 10 sampai 40 tahun lagi. Mereka lah yang bisa melihat hutan dataran rendah Hutan Harapan yang saat ini kondisinya 80 persen bagus,” papar dia.

Oleh karena itu, tambah Mangarah, Hutan Harapan ini sangat penting terutama bagi kelompok-kelompok masyrakat adat lokal, warga Kabupaten Muba, Provinsi Ssumsel, termasuk dunia internasional.

“Karena ini menjadi cikal bakal yang disebut global international sebagai forest of hope. Forest hope itu sebenarnya hutan untuk harapan bagi dunia,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Beni HernediHutan Dataran RendahHutan Harapan MubaJalan Batu baraPT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI)wakil bupati muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

[MOTION GRAFIS] Apa yang Harus Dilakukan Bumil dan Ibu Menyusui Saat Pandemi

Next Post

RSUD Sekayu Sukses Operasi Jantung Dua Balita

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In