FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Resmi Tersangka dan Ditahan, Ini Peran Ketua Harian dan Sekum KONI Sumsel

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:15
Petugas Kejati Sumsel membawa salah satu tersangka dugaan kasus KKN di KONI Sumsel untuk dilakukan penahanan, Kamis (24/8/2023) sore. (iNewspalembang.id/ist)

Petugas Kejati Sumsel membawa salah satu tersangka dugaan kasus KKN di KONI Sumsel untuk dilakukan penahanan, Kamis (24/8/2023) sore. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Ketua Harian KONI Sumsel, Ahmat Tahir dan Sekretaris Umum (Sekum) Suparman Roman langsung ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (24/8/2023) sore.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan dua tersangka tersebut, atas dugaan kasus korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, terkait pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD Provinsi Sumsel 2021.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, didampingi Kasi A, Dian Marvita SH MH, penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut sudah berdasarkan hasil penyidikan dalam perkara dugaan korupsi. Kemudian, tim penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti,

BacaJuga

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Koordinator pada Kejati Sumsel Abdul Halim Jabat Kajari Barito Timur, Posisi Kajari Palembang dan Muba Bergeser

Load More

“Dengan bukti permulaan yang cukup sebagian diatur pasal 1, tim penyidik menetapkan dua orang tersangka dengan inisial SR Sekretaris KONI Sumsel waktu kejadian sebagai PPK dan AT Ketua Harian KONI Sumsel 2020 – 2022,” ujar dia.

Vanny Yulia mengungkapkan, setelah sebelumny tim penyidik melakukan pemeriksaan SR dan AT sebagai saksi, hasilnya hari ini ditemukan cukup bukti bahwa kedua tersangka tersebut ada keterlibatan dalam perkara itu.

“Hari ini meningkatkan status SR dan AT dari saksi menjadi tersangka, dan terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan ditahan di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang,” ungkap dia.

Dasar dilakukan penahanan ini, jelas Vanny, sebagaimana diatur dalam pasal 21 Ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

“Dalam penyidikan perkara itu, potensi kerugian keuangan negara sementara kurang lebih Rp5 miliar. Perbuatan tersangka melanggar pasal primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 tentang undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang Tipikor atau kedua pasal 9 jo 18 undang – undang Tipikor,” jelas dia.

Kemudian, terang Venny, dalam perkara ini, penyidik Kejati Sumsel sudah memeriksa sebanyak 65 saksi. Untuk modusnya, ada pemalsuan dokumen pertanggungjawaban kegiatan fiktif.

“Untuk peran  kedua tersangka ini mengadakan memalsukan dokumen pertanggung jawaban dan mengadakan kegiatan fiktif,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dugaan kasus KKNKejaksaan TinggiKejati SumselKoni SumselSekretaris Umum KONI SumselSuparman Roman
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

[FOTO] Potret Satgas Manggala Agni Banyuasin Padamkan Karhutla di Desa Sungai Rambutan Ogan Ilir

Next Post

Kongres AMSI: Terpilih Aklamasi, Duet Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Sah Nakhodai AMSI

Satgas karhutla bersama Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati OKI, Muchendi Mahzareki saat bermalam memantau pemadaman karhutla di Posko Satgas Karhutla Desa Jungkal 2, Kecamatan Pampangan, OKI, Minggu (11/10/2026) malam. (fornews.co/tangkap layar)
Metro-Sumsel

Tak Cuma Pantau Pemadaman Titik Api, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI Bermalam di Posko Satgas Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026

KAYUAGUNG, fornews.co – Tak hanya memantau proses penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati...

Read more
Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

[OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

Senin, 12 Oktober 2026
SKK Migas dan Medco E&P bersama Plantari Institute membagikan masker dan susu yang didistribusikan melalui posyandu, di Kabupaten Muba, pada Kamis (8/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Dampak Karhutla, 14 Desa di Muba Dapat Bantuan Masker plus Susu dari SKK Migas dan Medco E&P

Minggu, 11 Oktober 2026
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In